Nama Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029 Diajukan ke Kemendagri

Nama Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029 Diajukan ke Kemendagri

Nama Pimpinan Definitif DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029-Ist-

 

 

RADAR BENGKULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu resmi menggelar Rapat Paripurna ke-2 Tahun Sidang 2024 dengan agenda Pengumuman nama Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu Masa Jabatan 2024-2029.

Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin, 14 Oktober 2024, rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Sementara DPRD, Samsu Amanah, dan dihadiri oleh Wakil Ketua Sementara, anggota DPRD dari berbagai fraksi, Sekretaris DPRD Erlangga, serta para pejabat terkait.

BACA JUGA:5 Tantangan Menjadi Vegan dan Kendala Sosial di Tengah Gaya Hidup Berbasis Nabati

BACA JUGA: Alexander Marwata Pimpinan KPK Tidak Minta Tolong Siapapun dan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Rapat paripurna kali ini merupakan langkah penting dalam menentukan kepemimpinan DPRD Provinsi Bengkulu untuk lima tahun ke depan.

Proses ini juga menandakan tindak lanjut dari surat yang diterima dari empat partai politik utama, yakni Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Gerindra.

Masing-masing partai telah menyampaikan usulan terkait kader yang akan duduk di posisi strategis pimpinan DPRD.

Menurut surat yang diterima, Partai Golkar mengusulkan nama Sumardi sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu.

Disusul nama Suprisman dari PAN sebagai Wakil Ketua I, lalu nama Sonti Bakara dari PDIP sebagai Wakil Ketua II, dan Agus Riyadi dari Gerindra sebagai Wakil Ketua III.

Penetapan nama-nama ini diumumkan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Erlangga, yang kemudian akan meneruskan usulan ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui Gubernur Bengkulu untuk persetujuan pelantikan.

Ketua Sementara DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah mengatakan, seusai rapat menyampaikan bahwa proses pengumuman dan penetapan nama-nama calon pimpinan DPRD telah berjalan lancar. Ia menegaskan bahwa usulan ini berasal langsung dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai masing-masing, sehingga kecil kemungkinan adanya perubahan pada komposisi calon pimpinan yang telah diumumkan.

"Hari ini kita sudah melaksanakan rapat paripurna pengumuman dan penetapan usulan calon pimpinan definitif DPRD Provinsi Bengkulu." Ujar Samsu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: