Nama Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029 Diajukan ke Kemendagri

Nama Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029 Diajukan ke Kemendagri

Nama Pimpinan Definitif DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029-Ist-

Samsu menambahkan, langkah berikutnya adalah menyampaikan usulan ini kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Bengkulu. Dengan penetapan nama-nama pimpinan ini, pihak sekretariat DPRD diharapkan segera memproses administrasi pengusulan pelantikan, yang menjadi penentu sahnya jabatan mereka sebagai pimpinan definitif DPRD Provinsi Bengkulu.

"Nama-nama yang diajukan bersifat final, sesuai keputusan DPP masing-masing partai. Namun, jika dimasa mendatang ada perubahan, itu akan bergantung pada keputusan dari DPP, sedangkan daerah hanya mengikutinya," ungkap Samsu.

Sementara itu, Sumardi, yang akan menduduki jabatan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, mengungkapkan kesiapannya untuk menjalani amanah tersebut. Ia menyatakan bahwa dirinya akan mengikuti segala prosedur sesuai dengan Tata Tertib DPRD dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Meski singkat, pernyataannya menegaskan tekadnya untuk menjalankan tugas sebagai pimpinan DPRD dengan penuh tanggung jawab.

"Kita akan ikuti Tata Tertib dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sesuai dengan sumpah yang diucapkan saat pelantikan," ucap Sumardi singkat.

Proses penetapan pimpinan DPRD provinsi Bengkulu periode 2024-2029 kali ini juga diwarnai harapan besar dari berbagai pihak, terutama dalam meningkatkan kinerja DPRD untuk kepentingan masyarakat Bengkulu.

Dengan komposisi pimpinan dari partai-partai yang memiliki basis massa kuat di Bengkulu, diharapkan mereka mampu menghadirkan terobosan dan kebijakan yang berpihak pada rakyat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: