Bawaslu Temukan Cakada Langgar Prokes Covid, Mayoritas Kampanye Tempat di Pesta

Senin 19-10-2020,21:14 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, BENGKULU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu hampir setiap hari, menerima laporan. Laporan datang dari jajarannya di kabupaten dan kota. Terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid 19 yang dilakukan pasangan calon (paslon) kepala daerah (kada), dan wakil kepala daerah (wakada) pada saat kampanye di tengah-tengah masyarakat.

“Temuan dugaan pelanggaran prokes pencegahan Covid 19 yang banyak terjadi, ketika saat pesta, terselubung paslon datang dan mengkampanyekan dirinya kepada masyarakat. Dalam pesta itu, masyarakat yang hadir kebanyakan tidak mengindahkan disiplin prokes,” ungkap Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu Dodi Herwansyah S.Pd, ketika menyikapi laporan pelanggaran disiplin prokes saat masa kampanye.

Menurut Dodi, meski sejauh ini belum menjumlahkan total temuan dan laporan dugaan pelanggaran itu, namun sebagian besar sudah ditindak lanjuti. Bahkan pihaknya juga telah menyurati paslon bersangkutan bersama timnya. Mengingat dalam penerapan disiplin prokes saat kampanye, juga menjadi bagian pihaknya dalam melakukan pengawasan di lapangan.

“Kita sudah menyampaikan dugaan pelanggaran itu kepada masing-masing paslon bersama timnya. Kita (Bawaslu-red) memang bersifat imbauan dan meminta mematuhi,” katanya Senin, (19/10).

Lebih lanjut mengenai sanksi, ditambahkan Dodi, pihaknya selain masih berkoordinasi dengan pihak Gugus Tugas Covid 19 baik tingkat provinsi, kabupaten dan kota, juga dengan aparat keamanan serta kejaksaan yang tergabung dalam kelompok kerja (pokja), memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi kepada setiap paslon yang melakukan pelanggaran saat masa kampanye ini.

“Untuk surat teguran dari pusat, kita memang belum menerimanya seperti pada saat proses pendaftaran balon lalu. Tapi catatan kita ada, tapi belum dijumlahkan saja dan juga sudah diingatkan agar tidak melakukan pelanggaran lagi,” pungkas Dodi.(idn)

Tags :
Kategori :

Terkait