RBO >>> IPUH >>> Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 11.681 jiwa se Kecamatan Ipuh. Jumlah tersebut sudah beberapa kali mengalami perubahan yang awalnya berjumlah 11.698 jiwa. Namun jumlah yang sudah ditetapkan ini tidak menutup kemungkinan akan mengalami perubahan menjelang pelaksanaan pemilihan. Menurut Ketua PPK Ipuh, Ali Mustaqqimudin, sejauh ini pihaknya sudah melaporkan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko jumlah DPT di Kecamatan Ipuh sebanyak 11.681 jiwa. Jumlah sebelumnya sebanyak 11.698 jiwa, karena ada yang meninggal, pindah dan lain sebagainya akhirnya tinggal sedemikian. "PPK, bahkan pihak KPU sudah menetapkan jumlah DPT, khusus di Kecamatan Ipuh jumlahnya cukup banyak sesuai dengan jumlah penduduk 16 desa di wilayah Kecamatan Ipuh," terangnya kepada radarbengkuluonline.com tadi siang. Lanjutnya, jumlah yang sudah ditetapkan ini tidak menutup kemungkinan menjelang pemilihan ada perubahan. Karena laporan yang masuk sesudah penetapan DPT masih ada warga yang pindah daerah dan kecamatan, bahkan ada yang meninggal dunia. Mereka yang pindah, meninggal dunia untuk sementara waktu dicatat terlebih dulu dan belum dilakukan perubahan pada DPT yang sudah ditetapkan, sesuai dengan instruksi KPU. Pemilih itu nantinya bisa jadi masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). "Sejauh ini kami sudah banyak menerima laporan warga yang pindah dari Ipuh ke kecamatan lain, meninggal, lulus angkatan serta warga yang baru masuk ke Kecamatan Ipuh," demikian jelasnya.(ide)
PPK Ipuh Tetapkan 11.681 DPT
Rabu 21-10-2020,19:54 WIB
Editor : radar
Kategori :