RBO, MANNA - Kepala Kecamatan Seginim Mardalena Romli,S,Pd.M.Si mengatakan pada HUT Kecamatan Seginim yang ke 29 ini yang menjadi proiritas kedepan akan menunumbukan kembali Adat Istiadat yang sudah hampir punah dengan kecanggihan teknologi.
"Dengan kecanggihan teknologi, kegiatan moderen yang kita lakukan selama ini sudah banyak menyimpang dari adap adat istiadat, Contoh kecil adap Adat Istiadat yang sudah hampir punah dari tuturan ataupun panggilan itu sekarang tidak lagi melihat dari siapa, tua mana, asal tidak menyebut nama," kata Mardalena diruangannya, Kamis(23/10). Kalau sekarang suami dari kakak atau adek perempuan seharusnya dipanggil (Udau) tapi sekarang dipanggil (Dang)karena (Dang) merupakan panggilan anak tertua laki - laki, Kalau orang tidak mengerti masa adek atau kakak perempuan menikah dengan kaka laki - lakinya berarti pernikahan sedarah. Mulai saat ini diusia Kecamatan ke 29 ini nantinya Pemerintah Kecamatan mengiatkan kembali bahwa dari dahulu adap adat istiadat itu sudah ada, mempunyai cara dan sopan santun. Karena Adap adat Istiadat ini merupakan mengingatkan masyarakat kalau mau melakukan sesuatu ada batasan dan aturannya. "Kalau hal ini terus kita lakukan hal itu salah, kapan lagi kita mau memperbaiki, sedangkan saat ini sudah banyak generasi yang tidak mengetahui adap adat istiadat tersebut. Bahkan yang tua semakin tua dan habis, Kalau sudah begitu siapa lagi yang akan mengajarkan kegenerasi kita selanjutnya," ujarnya tegas. Untuk itu sebelum melakukan upacara HUT Kecamatan, Mardalena mengatakan sudah mengajak kepada BMA, Koramil, Polsek dan sudah berkomitmen Pemerintah Kecamatan akan melakukan Rapat Paripurna akan membuat peraturan adap adat istiadat. Sehingga apa yang terjadi dalam dalam satu kecamatan misalnya disalah satu desa, Hal ini tidak perlu langsung ke ranah Hukum dalam hal ini langsung menghubungi kepolisian, cukup diselesaikan terlebih dahulu melalui adat. "Apabila adap adat istiadat sudah dijalankan kita berharap baik dari yang tua sampai yang kecil harus mengetahui apa yang akan dilakukan dan apa pula konsekuensi yang harus diterima, Sehingga sebelum melakukan kesalahan masyarakat akan berpikir dua kali untuk melakuknanya," singkat Mardalena.(afa)Hut ke 29, Kecamatan Seginim Prioritas Buat Aturan Adap Adat Istiadat
Kamis 22-10-2020,20:22 WIB
Editor : radar
Kategori :