Seluruh Laporan Masuk Akan Diproses Sesuai Hukum
RBO, ARGA MAKMUR - Polemik pembaharuan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Purnawira Dharma Upaya (PDU) saat ini masih terus berlanjut. Yang mana sebelumnya telah melakukan orasi di Kantor Bupati Bengkulu Utara beberapa waktu lalu, kali ini puluhan karyawan PT PDU kembali melakukan demo di depan Mapolres Bengkulu Utara menuntut pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas dugaan penjarahan hingga pendudukan lahan perusahaan yang dilakukan oleh oknum masyarakat yang mengklaim sebagai masyarakat penyangga. Aksi demo ini sendiri dilakukan oleh para karyawan disebabkan pihak karyawan merasa terintimidasi oleh masyarakat yang mengaku sebagai penyangga, sehingga karyawan saat ini tidak bekerja seperti biasanya seperti memanen buah sawit PT PDU. Ketua PUK SPSI PT PDU Dalton Pacific menyebutkan akibat dari intimindasi tersebut mengakibatkan pihak perusahaan mulai telat membayar gaji bahkan terancam tidak akan membayar gaji karyawan lagi. Disebabkan tidak adanya pemasukan. "Saat ini pihak perusahaan mulai telat bayar gaji, bahkan terancam tidak di bayar mas," kata Dalton. Setelah beberapa lama melakukan orasi, perwakilan massa akhirnya dipersilahkan masuk kedalam Mapolres Bengkulu Utara untuk dilakukan mediasi bersama Kapolres. Pihak Badan Pertanahan serta perwakilan dari Pemkab Bengkulu Utara yang menyepakati 3 tuntutan massa akan segera dijawab oleh Pemkab Bengkulu Utara selambatnya Senin (26/10) mendatang. Adapun Tuntutan Massa yakni : 1. Agar segera dilakukan pengusiran terhadap para pengklaim lahan diatas lahan PT PDU. 2. Meminta ketegasan dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara agar memberikan ketenangan dan kenyamanan kepada kami seluruh karyawan/karywati PT PDU dalam bekerja. 3. Meminta agar terhadap pelaku kejahatan dilahan PT PDU bisa diusut dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Anton Setyo Hartanto, S. Ik. MH meminta para karyawan dapat menahan diri dalam menghadapi polemik tersebut dan menyakinkan pihak kepolisian selalu hadir dan memproses seluruh laporan yang masuk ke Mapolres Bengkulu Utara. "Para karyawan kita harapkan dapat menahan diri, semua laporan akan kita proses," singkat Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Anton Setyo Hartanto. (bri)Polres BU Minta Karyawan PT. PDU Menahan Diri
Kamis 22-10-2020,20:42 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-09-2024,10:24 WIB
7 Cara Wisatawan Berkontribusi dalam Pelestarian Lingkungan
Minggu 22-09-2024,11:00 WIB
5 Fakta Unik Satwa Endemik di Negara Australia yang Seru Untuk Dipelajari
Minggu 22-09-2024,10:47 WIB
10 Manfaat Jamur, Sumber Nutrisi yang Kaya Khasiat bagi Kesehatan
Minggu 22-09-2024,05:00 WIB
Kaum Milenial Bengkulu Selatan Mantapkan Hati Pilih Pasangan Romer, Endak Kitau Nian
Minggu 22-09-2024,06:00 WIB
DPT Pilkada Kaur Ditetapkan Sebanyak 96.398 Orang, Ada Penambahan 387 Pemilih
Terkini
Minggu 22-09-2024,16:26 WIB
7 Rekomendasi Tablet Gaming Terbaik 2024, Menawarkan Performa Tinggi dan Fitur Canggih
Minggu 22-09-2024,16:00 WIB
TNI Bersihkan Pantai Seluma, Kades Berikan Apresiasi
Minggu 22-09-2024,15:04 WIB
Teknologi dalam Dunia Pendidikan: Bagaimana Virtual Reality Membantu Pembelajaran Jarak Jauh
Minggu 22-09-2024,14:57 WIB
4 Tantangan dan Solusi untuk Menjamin Hak Belajar bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Minggu 22-09-2024,11:27 WIB