RBO >>> BENGKULU >>> Program pelayanan online kembali digenjot. Ditengah pandemi saat ini, sebelumnya Pendapatan Daerah tentu menurun, dengan adanya hal tersebut Pemda Provinsi Bengkulu memberikan layanan inovasi dengan menambah Pendapatan Daerah. Dengan adanya Samsat Virtu, inovasi layanan pajak kendaraan bermotor berbasis digital di halaman Gedung Balai Buntar Bengkulu, memberi kemudahan bagi masyarakat. Diakui masyarakat, sebagai layanan yang menarik dan sangat cocok dengan kebutuhan masyarakat akan keamanan di tengah pandemi Covid-19 di Provinsi Bengkulu. Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu, Sepra Agusri mengatakan, sejak dilaunching pada 28 Agustus lalu, animo masyarakat setiap harinya sangat tinggi untuk memanfaatkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor ini. Keberadaan inovasi layanan ini diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena, masyarakat setiap hari datang untuk melaksanakan kewajibannya membayar pajak. “Tentu inovasi seperti ini yang sangat ditunggu oleh masyarakat kita semua. Praktis. Tidak tanggung-tanggung, kita mendapatkan laporan setiap harinya oleh petugas, sebanyak kurang lebih ratusan masyarakat datang,” katanya kepada radarbengkuluonline.com Jumat (30/10) siang. Lanjut Sepra, layananan Samsat Virtu ini merupakan kerjasama hasil dari kolaborasi Pemprov Bengkulu melalui BPKAD Provinsi Bengkulu, Dirlantas Polda Bengkulu, serta Jasa Raharja. Inovasi ini dinilai sangat mempengaruhi PAD Provinsi Bengkulu dari sektor pajak kendaraan bermotor. Layanan berslogan “Urusan Gampang Nian” ini akan tetap diteruskan. Supaya masyarakat dengan mudah mendapatkan pelayanan cepat, mudah, dan modern. “Setiap harinya bisa kita dapatkan laporan keuangan yang masuk ke dalam PAD Provinsi Bengkulu Rp 60 juta-Rp 120 juta,” jelas Sepra. Sementara itu, ada keringanan mulai tanggal 11 Agustus-11 Desember 2020. Hal tersebut sesuai adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 20 Tahun 2020 membebaskan denda pajak kendaraan bermotor, dan pemberian keringanan pokok Bea Balik Kendaraan Bermotor (BBN-KB). Hal ini diterapkan karena kondisi pandemi saat ini belum usai. "Jadi masyarakat dapat memanfaatkan keringanan pajak hingga 11 Desember mendatang," sampainya. (Bro)
Layanan Samsat Online Tambah Pendapatan Daerah
Jumat 30-10-2020,19:28 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-09-2024,11:30 WIB
Catat! Ini Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kaur Tahun 2024
Senin 23-09-2024,09:27 WIB
Hasil Survei LSI untuk Paslon Gubernur Bengkulu tahun 2024, Helmi Hasan-Mian dan Rohidin-Meriani
Senin 23-09-2024,09:20 WIB
5 Paslon Walikota Bengkulu Tahun 2024 yang Sudah Resmi
Senin 23-09-2024,02:00 WIB
Data Terbaru, Ini Indeks Kepuasan Jamaah Haji Bengkulu Selatan Tahun 2024
Terkini
Senin 23-09-2024,21:56 WIB
Rapat Pleno KPU, Paslon Walikota Bengkulu Dani Hamdani-Sukatno Dapat Nomor 1 Menuju BD 1 A
Senin 23-09-2024,21:49 WIB
Helmi-Mian Nomor Urut 1 Simbol Keberanian, Rohidin-Meriani Nomor Urut 2 Simbol Kerja Sama
Senin 23-09-2024,21:24 WIB
Sudah Resmi, Ini Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan
Senin 23-09-2024,20:40 WIB
Fashion Cabup-Cawabup Mukomuko Saat Pengundian Nomor Urut, Sapuan-Wasri Tampil Beda
Senin 23-09-2024,20:32 WIB