Pelaku Pencurian Honda CRF Dirut RSUD Arma Ditangkap

Senin 02-11-2020,20:06 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, ARGA MAKMUR - Setelah melakukan penyelidikan dan olah TKP, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu berhasil mengungkap salah seorang pelaku yang terlibat dalam pencurian sepeda motor Honda CRF milik pribadi Direktur RSUD Argamakmur Jasmen Silitongga. Pelaku berinisial NA (27) warga asal Kecamatan Sindang Beliti Rejang Lebong pada Rabu malam di kediamannya.

Data yang berhasil dihimpun NA diamankan pihak kepolisian setelah menjadi penandah sepeda motor Honda CRF 150R warna merah dengan nomor polisi BD 4066 SR milik Dirut RSUD Arga Makmur pada bulan September lalu yang dibelinya seharga 8 juta dengan salah seorang pelaku yang saat ini telah diamankan pihak Polsek Linggau Barat II berinisial ED dan rekannya berinsial YD masih diburu pihak Kepolisian.

Satu pelaku yang terlebih dahulu diamankan berinisial ED sendiri diamankan pihak kepolisian disebabkan terlibat dalam kepemilikan senjata api di wilayah Hukum Polres Lubuk Linggau Polda Sumatra Selatan. Sehingga tidak menutup kemungkinan dalam aksi pencurian sepeda motor tersebut para pelaku merupakan komplotan pencuri yang menggunakan senjata api.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Anton Setyo Hartanto, S. Ik, MH melalui Kasat Reskrim Polres BU AKP. Jery Antonius Nainggolan, S. IK menjelaskan kronologis kejadian berawal dari pelaku ED yang telah diamankan Polsek Lubuk Linggau Barat II bersama rekannya YD yang saat ini DPO berangkat dari kediamannnya menuju Arga Makmur dengan menggunakan sepeda motor. Saat melintas di lokasi kejadian sekitar pukul 00.00 WIB Minggu (27/09) lalu. Pelaku ED melihat sepeda motor terparkir di halaman rumah korban yakni Jasmen Silitonga yang berada di Jalan Kolonel Alamsyah Nomor 51 Desa Gunung Selan, Kecamatan Kota Arga Makmur. Melihat kondisi dalam keadaan sepi pelaku melancarkan aksinya dengan cara merusak gembok pintu gerbang dan merusak setang motor lalu membawa kabur sepeda motor tersebut. "Pelaku ED yang telah diamankan Polsek Lubuk Linggau Barat II bersama rekannya YD yang saat ini masih DPO sengaja datang dari kediamannya menuju Arga Makmur, saat melintas di lokasi pelaku melihat ada sepeda motor yang terparkir di halaman rumah milik Dirut RSUD Arga Makmur, melihat kondisi aman, pelaku berhasil melancarkan aksinya,” kata Kasat.

Lanjut Kasat berdasarkan informasi bahwa sepeda Motor Honda CRF 150R milik Dirut RSUD Arma berada dalam penguasaan NA yang diketahui merupakan penadah berhasil di bekuk di kediamannya Rabu 28 Oktober sekitar pukul 18.30 WIB. "Saat ini pelaku NA bersama barang bukti telah kita amankan ,” kata Kasat Reskrim Polres BU AKP. Jery Antonius Nainggolan, S. Ik. (bri)

Tags :
Kategori :

Terkait