Pemkab Mukomuko Segera Bayar Utang ke Kontraktor

Rabu 04-11-2020,19:45 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>> MUKOMUKO >>>  Sekda Mukomuko, Drs. H. Marjohan menyatakan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) oleh Gubernur Bengkulu telah selesai. Pemkab Mukomuko telah menerima hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Pemkab Mukomuko juga telah melakukan beberapa perbaikan APBD-P sesuai dengan hasil evaluasi yang dilakukan oleh tim dari Pemprov Bengkulu. Dimungkinkan pada Minggu depan atau pekan kedua bulan November, APBD-P Kabupaten Mukomuko sudah dapat dibelanjakan.

"Kondisi APBD-P saat ini, kita sudah mendapat register dari Bengkulu (Pemprov Bengkulu) dan hasil evaluasinya telah kembali dengan kita. Sekarang tahap perbaikan sudah kita sampaikan ke Bengkulu. In sya Allah dua hari ini kita sudah mendapat nomor untuk Perda. Menyangkut dengan kegiatan, Minggu depan sudah dapat dilaksanakan," ujar Sekda kepada radarbengkuluonline.com ketika dimintai keterangan pada hari Rabu (4/11) usai kegiatan di Mapolres Mukomuko.

Hal ini tentu menjadi berita membahagiakan bagi para kontraktor yang pekerjaannya pada 2019 lalu belum dibayarkan. Sebab, pelunasannya akan segera dilakukan, seiring dengan dimulainya kegiatan belanja pada APBD-P Kabupaten Mukomuko Tahun 2021. "Termasuk yang utang, Minggu depan sudah bisa dimulai pembayaran," sebut Sekda.

Dikatakan Marjohan, dari hasil evaluasi tidak ada perubahan signifikan pada APBD-P. Termasuk anggaran utang disetujui oleh Pemprov. Hanya saja, memang ada perbaikan sedikit. "Anggaran utang semua disetujui," demikian Sekda.

Untuk diketahui, tersedia alokasi dana sebesar Rp 54 miliar untuk menyelesaikan beban Pemkab Mukomuko pada Tahun 2019. Sekitar Rp 25,6 miliar adalah utang kepada kontraktor. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait