Sepakat Lakukan Perbaikan Jalan Rusak
RBO, ARGA MAKMUR - Polemik pembatasan armada pengangkut Batubara melintasi jalur non status Desa Urai hingga Bintunan oleh masyarakat setempat menjadi perhatian lima perusahaan yang beroperasi di bidang pengangkut Batubara. Kelima perusahaan tersebut adalah; SJP, HPR, Bama, SG dan BM. Kemarin (8/11) lima perusahaan tersebut melakukan pertemuan dengan perwakilan warga Desa Urai, Serangai, Selolong, Air Lakok dan Bintunan. Pertemuan yang di hadiri tripika kecamatan Ketahun, Tripika Kecamatan Batik Nau, kepala Desa Urai, kepala Desa Serangai, Kepala Desa Selolong, Kepala Desa Air Lakok, Kepala Desa Bintunan dan tokoh masyarakat lima desa tersebut berjalan baik dan lancar. Kepala Desa Urai, Kecamatan Ketahun, Nodi Haryanda mengatakan, dari Lima perusahaan yang hadir, hanya tiga perusahaan yang menyetujui tuntutan masyarakat atas perbaikan jalan non status itu. Berupa menutupi lobang dengan koral, memperbaiki titik longsor, memperbaiki jembatan yang bolong di Desa Urai dan Serangai. "Dari lima perusahaan yang hadir, hanya perusahaan SJP, HPR dan Bama yang menyetujui tuntutan masyarakat, sedangkan dan dua lain nya masih mempertimbangkannya," kata Kades. Disingung kapan pelaksanaan perbaikan tersebut, Kades menjelaskan hari ini (9/11) perbaikan bertahap di laksanakan. Armada pengakut batubara milik perusahaan SJP, HPR dan Bama telah bisa melintasi jalur Urai-Bintunan. "Hari ini (9/11) perbaikan bertahap telah mulai dilaksanakan. Untuk aramada tiga perusahaan tersebut telah bisa melewati jalur Urai-Bintunan," singkat Kades. (bri)Perusahaan Pengangkut BB Temui Warga Urai Hingga Bintunan
Senin 09-11-2020,20:56 WIB
Editor : radar
Kategori :