Pemda Kaur Ucapkan Terima Kasih kepada DPRD Kaur Atas Pengesahan APBD Kaur Tahun 2025
Bupati Kaur H.Lismidianto,SH,MH sedang meneyampaikan kata sambutan saat Rapat Paripurna pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kaur tentang Raperda APBD tahun 2025-Hendri-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Kaur - Bupati Kaur H.Lismidianto, SH,MH mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Kaur atas pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kaur terhadap APBD tahun 2025 dan telah disahkan pada rapat paripurna di ruang rapat paripurna pada Selasa, 26 November 2024.
Pada kesempatan itu, Bupati Lismidianto juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Kaur, khususnya Tim Banggar dan Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kaur tahun 2025 telah memberikan persetujuan dalam menetapkan Raperda tentang APBD Kabupaten Kaur tahun 2025 menjadi Perda.
BACA JUGA:DPRD Kaur Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Eksekutif Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi
BACA JUGA:Bupati Kaur Menyoblos di TPS 1 Pulau Panggung, Ini Pesannya
Semoga bermanfaat bagi kita semua, masyarakat, bangsa dan negara, serta mendapatkan ridho dari Allah SWT.
"Berbagai pertimbangan yang disampaikan dalam pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kaur, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Kaur akan berupaya secara bersungguh-sungguh untuk melakukan perbaikan terhadap program pembangunan dan perencanaan, dengan senantiasa berorientasi terhadap ketaatan dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang mengatur tata kelola keuangan serta pengendalian intern yang semakin baik," ujar Bupati Lismidianto saat diwawancarai RADAR BENGKULU usai rapat paripurna, Selasa 26 November 2024.
BACA JUGA:Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati Kaur, Rp 914 Miliar APBD Kabupaten Kaur Siap Disahkan
BACA JUGA:Harus Siap Bertugas, Kodim 0408 Bengkulu Selatan - Kaur Gelar Apel Siaga Pilkada 2024
Bupati Kaur H.Lismidianto,SH,MH saat menghadiri Rapat Paripurna pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kaur tentang Raperda APBD tahun 2025-Hendri-radarbengkulu
Dikatakan, Perda Tentang APBD Kabupaten Kaur tahun anggaran 2025 telah diupayakan disusun semaksimal mungkin disesuaikan dengan kaidah-kaidah yang berlaku.
Yaitu, sesuai dengan kebutuhan penyelenggara Pemerintah Daerah berdasarkan urusan dan kewenangannya, tepat waktu, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan, efektif dan efisien dalam penyusunan APBD memperhatikan azas keadilan dan kepatuhan dan sesuai RPJMD Kabupaten Kaur sejalan RKPD Kabupaten Kaur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu