Banner disway

Pemda Kaur Terima Kunjungan Kepala Kanwil Hukum dan HAM Bengkulu

Pemda Kaur Terima Kunjungan Kepala  Kanwil Hukum dan HAM Bengkulu

Pemda Kaur Terima Kunjungan Kepala Kanwil Hukum dan HAM Bengkulu-Hendri-Radar Bengkulu

radarbengkuluonline.id, Bintuhan - Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pdi menerima kunjungan kerja (Kunker) PLT. Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bengkulu, Machyudhie, ST, M.MSI bersama rombongan di lantai II Setda Kaur pada Selasa 17 Juni 2025.


Saat kunjungan kerja itu, Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, didampingi Asisten, Staf Ahli dan Kabag Setda Kaur.
Pada kesempatan itu, Abdul Hamid menyampaikan, kunjungan kerja dari Kakanwil Hukum dan HAM Bengkulu membahas indikasi geografis (tanda suatu asal atau produk suatu barang) yang ada di Kabupaten Kaur. Sehingga, produk yang ada bisa dikenal lebih luas. Baik tingkat nasional maupun internasional.

BACA JUGA:Kualitas Kurang, Harga Kopi Kaur Anjlok


"Kanwil Hukum dan HAM Bengkulu untuk memastikan indikasi geografis di Kabupaten Kaur, sehingga produk khas daerah bisa terlindungi," ujar Wakil Bupati Kaur pada Selasa 17 Juni 2025.


Kunjungan ini yang pasti Kabupaten Kaur akan berkolaborasi dan bersinergi bagaimana indikasi geografis yang ada dapat berkembang sesuai mekanisme yang berlaku. Nantinya produk-produk asli Kabupaten Kaur bisa dikenal dan diakui. Baik itu tingkat nasional dan internasional, sehingga dapat meningkatkan ekonomi bagi masyarakat.

BACA JUGA: Kewajiban Baca Tulis Al-Quran Bagi Siswa di Kaur Mulai Diterapkan


Wabup Kaur foto bersama saat Terima Kunjungan Kepala Kanwil Hukum dan HAM Bengkulu-Hendri-Radar Bengkulu


Sementara itu, PLT Kakanwil Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu Machyudhie, ST, M.MSI mengatakan, kunjungan ke Kabupaten Kaur untuk mendorong agar setiap wilayah yang termasuk, dapat memanfaatkan sumber daya alam yang ada, sehingga pertumbuhan ekonomi punya produk unggulan yang dapat terkenal dan terlindungi dengan baik.
   

"Salah satu produk unggulan di Kabupaten Kaur yakni produk olahan gurita, untuk kerajinannya ada batik gurita. Produk ini dapat didaftarkan, sehingga terlindungi, baik nama maupun merk, dengan tujuan dapat terkenal tingkat daerah, nasional maupun internasional," tutur Machyudhie.

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: