RBO, ARGA MAKMUR – Pemerintah Desa Gunung Besar, Kecamatan Arma Jaya menggelar Pelaksanaan Pendataan Sistem Pengelolahan Aset Desa (SIPADES).
Pendataan ini perlu dilakukan disebabkan telah diatur dalam Undang-Undang No 39 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah, dimana disebutkan hak wewenang dan kewajiban daerah otonomi desa untuk mengatur, mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat sesuai dengan peraturan perundangan mengacu pada revisi normatif dalam undang-undang No 32 Tahun 2004. Hadir dalam pelatihan tersebut Pjs Kades Tugiya, BPD, Camat Hartono sekalu Narasumber dari Kecamatan dan Fahmiriza Narasumber dari DPMD BU, Pelatihan tersebut berjalan lancar dan sukses. Pjs Kades Tugiya menyampaikan dengan adanya pelaksanaan pendataan SIPADes dan peningkatan kapasitas perangkat desa ini, perangkat Desa Gunung Besar diharapkan akan lebih baik lagi dalam menjalankan tugasnya membangun desa. "Luar biasa semangat perangkat desa kita mengikuti pelatihan ini, terimakasih telah hadir dari pihak kecamatan dan Fahmiriza dari PMD yang telah menjelaskan materi dengan baik, jelas dan mudah dipahami,” tutup Pjs Kades Gunung Besar Tugiya. (bri)Gunung Besar Gelar Pelatihan SIPADes Perangkat Desa
Selasa 10-11-2020,21:51 WIB
Editor : radar
Kategori :