RBO, ARGA MAKMUR –Setelah terbentuknya Panitia Khusus (Pansus) DPRD BU yang bertugas mencermati dan menelaah item per item secara seksama dan membahas materi yang disampaikan oleh Pemkab BU serta masukan lewat pandangan Fraksi-Fraksi DPRD BU dan masukan lainnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Utara tentang perubahan atas Perda Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.
Menindaklanjuti hal tersebut, bertempat di ruang Paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan Rapat Paripurna internal DPRD BU dengan agenda penyampaian Laporan Pansus terhadap hasil pembahasan Raperda Kabupaten Bengkulu Utara tentang perubahan atas Perda Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara. Rapat paripurna internal tersebut tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara SH yang didampingi wakil ketua I Juhaili, S.Ip dan Waka II Herliyanto, S.IP. Angota DPRD BU hadiri dan mencermati hasil–hasil Pembahasan Pansus DPRD BU mengenai Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara. Dalam kesempatan tersebut Laporan Pansus disampaikan langsung oleh ketua Pansus Tommy Sitompul, S.Sos. Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara ini berjalan dengan tertib dan lancar. Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH mengapresiasi kinerja Pansus DPRD BU yang bekerja dengan serius dan cepat dalam membahas Raperda Tentang perubahan atas Perda Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara ini.(bri)Hasil Pembahasan Pansus DPRD BU Dibacakan di Paripurna Internal
Senin 16-11-2020,18:56 WIB
Editor : radar
Kategori :