DID Nambah, Ini Bukti Prestasi Pemkab Mukomuko

Jumat 20-11-2020,19:33 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>>  MUKOMUKO >>>  Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, Agus Sumarman, MM menyatakan, Dana Insentif Daerah yang bakal diterima Mukomuko pada 2021 mendatang lebih besar dari DID dua tahun terakhir. Katanya, ada penambahan sekitar Rp 4,4 miliar lebih jika dibandingkan dengan DID yang diterima Mukomuko pada Tahun 2020 ini.

"DID 2019 sebesar Rp 24,091 miliar, kemudian DID 2020 sebesar Rp 21,3 miliar. Tahun 2021 mendatang Mukomuko akan menerima Rp 25,7 miliar," ungkap Agus kepada radaarbengkuluonline.com tadi siang.

Penambahan DID di tahun mendatang ini menjadi satu bukti kalau kinerja Pemkab Mukomuko yang telah berjalan cukup baik dan berprestasi. Pemerintah pusat menggelontorkan DID, bahkan menambah dari tahun sebelumnya, merupakan sebuah penghargaan atau reward kepada pemerintah daerah yang berprestasi dalam pengelolaan keuangan. Didasari sejumlah kriteria. Diantaranya, opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) wajar tanpa pengecualian (WTP), penetapan Peraturan Daerah APBD tepat waktu, pelaksanaan e-government, dan ketersediaan pelayanan terpadu satu pintu.

"Artinya penerimaan DID, apalagi sampai ada penambahan dari DID yang cukup besar itu, merupakan hasil kinerja dan prestasi daerah, pencapaian kerja yang baik," sebutnya.

Ditambahkannya, secara total dana transfer dari pemerintah pusat ke Kabupaten Mukomuko menunjukan kenaikan sejak beberapa tahun terakhir.

"Meningkatnya alokasi dana ini tentunya hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkab Mukomuko. Baik itu eksekutif dan legislatif," pungkasnya. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait