Pasar Bembah Gelar Sosialisasi Hukum Bagi Masyarakat

Jumat 20-11-2020,20:20 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, ARGA MAKMUR – Pemerintahan Desa Pasar Bembah, Kecamatan Air Napal, menyelenggarakan acara Sosialisasi dengan tujuan untuk Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Dalam Hukum dan Para Legal bagi masyarakat yang di selenggarakan di Kantor Desa Pasar Bembah, Jumat (20/11/2020).

Acara ini di buka langsung oleh Camat Air Napal, Supandi, SH yang juga dihadiri Kepala Desa Pasar Bembah, Medi Safroni, Perangkat Desa dan BPD, Narasumber dari Dinas PMD BU Alamsyah dan dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Kasi Intel Denny Agustian SH. MH.

Pemerintah berupaya agar masyarakat semakin mudah untuk mendapatkan bantuan hukum. Pemenuhan akses terhadap keadilan (access to justice) tersebut, salah satunya didorong melalui optimalisasi peran Paralegal di tingkat desa. Nantinya Paralegal ‘Desa’ ini yang akan membantu warga desa yang mengalami persoalan di bidang hukum.

Keberadaan dana desa yang akan digelontorkan dinilai rawan korupsi dan dapat menyeret kepala desa ke bui. Padahal sebagian kasus korupsi di tingkat desa karena ketidakpahaman para kades dalam memanfaatkan anggaran.

Denny Agustian SH. MH Selaku Narasumber dari Kasi Intel Kejari Bengkulu Utara mengatakan kasus yang menjerat Kepala Desa bukanlah karena niat semata melainkan karena ketidakpahaman soal hukum. "Hasil temuan LSM Jaringan Paralegal Indonesia (JPI), sebagian kasus korupsi di tingkat desa bukan karena niat kejahatan kades, melainkan karena ketidakpahaman para kades soal hukum, Ini tidak sebatas hanya pada dana desa. Paralegal ini juga bisa menjadi konsultan untuk menyelesaikan masalah hukum di desa seperti pendampingan hukum, atau mengawal kasus kriminal seperti KDRT yang terjadi di tingkat desa," kata Denny Agustian, SH, MH. (bri)

Tags :
Kategori :

Terkait