RBO, BENGKULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu akan menerapkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, 9 Desember 2020. Sehingga 3 jam setelah penghitungan suara, pemenang Pilkada akan diketahui.
“Tujuan Sirekap ini untuk memudahkan dalam pemberian informasi yang cepat, akurat dan transparansi, serta memangkas birokrasi,” ungkap Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni. Menurut Emex, penggunaan Sirekap bukan untuk Bengkulu saja, melainkan di seluruh wilayah yang menggelar Pilkada serentak ini. Jadi sekitar 2-3 jam setelah dilakukan perhitungan suara, data dimasukkan ke dalam aplikasi yang nantinya ada pada ponsel setiap petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Sepanjang tidak terjadi gangguan sinyal dan aliran listrik, kita menjamin paling tidak dalam waktu 3 jam hasil tabulasi suara akan diketahui,” ungkap Emex Verzoni pada radarbengkuluonline.com, Jumat (20/11). Ditanya mengenai pemberlakuan blangko C1 plano dan lain sebagainya seperti pada Pemilu sebelumnya, Emex menjelaskan, semuanya akan difoto dan dimasukkan dalam aplikasi Sirekap. Dengan demikian, juga diharapkan kesalahan dalam pengisian angka-angka bisa terdeteksi dan jika terjadi kesalahan sistem akan langsung menolak. “Final berlaku atau tidaknya blangko C2 dan lain sebagainya, nanti akan ada keputusannya. Tapi yang jelas dalam Sirekap itu nanti petugas juga diwajibkan mengisi data sesuai dengan blangko yang ada,” terangnya. Lebih lanjut penerapan Sirekap dalam Pilkada serentak tahun ini ditambahkan, pihaknya juga masih memematakan koordinat 4.341 TPS se Provinsi Bengkulu. Dari pemetaan tersebut akan diketahui lokasi TPS yang memiliki jaringan internet, kuat, menengah, lemah dan tidak ada sinyal. Mengingat, bagi sinyal yang kuat dan menengah, dipastikan tidak ada masalah dalam pelaksanaan sirekap. Tetapi yang tidak memiliki jaringan internet, akan ada opsi lain nantinya. “Bagi lokasi TPS yang sinyal internetnya kuat dan menengah memungkinkan memakai Sirekap. Sedangkan yang lemah dan tidak ada, kembali ke sistem lama atau manual,” tutupnya.(idn)Tiga Jam Setelah Hitung Suara, Pemenang Pilkada Bisa Diketahui
Jumat 20-11-2020,20:56 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-09-2024,11:30 WIB
Catat! Ini Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kaur Tahun 2024
Minggu 22-09-2024,19:39 WIB
Jelang Pilgub Bengkulu 2024, Mulai Muncul Persoalan Catut-Mencatut Nama dan Pemalsuan Tanda Tangan
Senin 23-09-2024,09:20 WIB
5 Paslon Walikota Bengkulu Tahun 2024 yang Sudah Resmi
Senin 23-09-2024,09:27 WIB
Hasil Survei LSI untuk Paslon Gubernur Bengkulu tahun 2024, Helmi Hasan-Mian dan Rohidin-Meriani
Terkini
Senin 23-09-2024,18:27 WIB
Lawan Kotak Kosong, Pasangan ASA Dapatkan Nomor Urut 1
Senin 23-09-2024,15:46 WIB
Ini Dia Hasil Undian KPU Seluma, Teguh Nomor 1, Erjon Nomor 2
Senin 23-09-2024,15:05 WIB
Breaking News: Ini Nomor Urut Paslon Bupati-Wakil Bupati Mukomuko
Senin 23-09-2024,12:19 WIB
Perbanyak Amalan Ini, Maka Pintu Rezeki Terbuka dan Akan Datang Dari Segala Penjuru
Senin 23-09-2024,12:04 WIB