RBO, ARGA MAKMUR – Menindak lanjuti Surat Edaran (SE) Bawaslu RI Nomor S-0822 K.BAWASLU/PM.00/00/12/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Patroli Pengawasan Anti Politik Uang pada masa tenang dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bengkulu Utara menggelar Patroli Pengawasan Anti Politik Uang pada masa tenang Pilkada 2020 yang didahului dengan apel persiapan yang dihadiri oleh TNI-POLRI, Sat Pol PP dan Kesbangpol serta jajaran Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa dan Pengawas TPS Kabupaten Bengkulu Utara. Apel dilaksanakan di halaman Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara dimana pada masa tenang yang dimulai hari ini 6 Desember 2020 hingga 8 Desember 2020 Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara bersama dengan Personil Kepolisian, TNI, Satpol PP, Kesbangpol dan jajaran Pengawas Kecamatan akan melakukan patroli pengawasan anti politik uang sekaligus penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang. Ketua Bawaslu BU, Titin Sumarni, SH menjelaskan kegiatan patroli yang akan dilaksanakan merupakan kegiatan pencegahan pelanggaran pada masa tenang menjelang hari pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2020. "Hari ini kita lakukan patrol, Kita imbau warga untuk menolak Politik Uang dengan membagikan Stiker Patroli "Tolak Politik Uang" dan selebaran berupa imbauan terkait larangan-larangan dan pelanggaran pada masa tenang,” kata Titin Sumarni. (bri)Cegah Politik Uang, Bawaslu BU Gelar Patroli
Minggu 06-12-2020,18:37 WIB
Editor : radar
Kategori :