Pemprov Hibahkan Lahan STQ ke IAIN Bengkulu

Rabu 16-12-2020,19:17 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>> BENGKULU >>>  Gedung bekas Seleksi Tilawatil Quran (STQ) Bengkulu tinggal selangkah lagi resmi dihibahkan kepada Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bengkulu. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri usai Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Rencana Hibah Gedung STQ kepada IAIN bertempat di Ruang Rapat Kejaksaan Tinggi Bengkulu Rabu (15/12).

"Ini penandatanganan hibah bangunan pemerintah Provinsi Bengkulu yang terletak di kawasan IAIN. Dulu pak Gubernur sudah berjanji, jika ini menjadi universitas, maka seluruh bangunan yang ada di atas itu akan diserahkan. Proses ini kan sebenarnya sudah lama. Kita juga sudah meminta kepada DPRD untuk penyerahan hibah ini. Kebetulan rekan-rekan dari Kajati akan memfasilitasi untuk mempercepat," papar Hamka Sabri kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.

Penandatanganan ini sendiri disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Dr Andi Muhammad Taufik, yang juga dihadiri Rektor IAIN, Prof. Sirajuddin.

Dijelaskan Hamka, selanjutnya berita acara kesepakatan rencana hibah Gedung STQ kepada IAIN ini tinggal menunggu persetujuan dari DPRD Provinsi Bengkulu.

"Pemprov urusannya sudah selesai. Sesuai dengan aturan regulasi, Pemprov memohon izin kepada DPRD. Kita sudah bersurat. Tinggal kapan DPRD nya menyetujui itu. Tinggal kita buatkan berita acara serah terimanya," jelas Hamka.

Penyerahan ini akan diberikan bersamaan dengan penetapan IAIN Bengkulu menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Bengkulu, yang saat ini sedang dalam tahap verifikasi.  "Sudah disampaikan oleh Pak Rektor, Kepres IAIN menjadi UIN. Sekarang sedang diverifikasi oleh Kumham. Artinya, itu tidak lama lagi. Nah, kita rencanakan begitu dia menjadi universitas, Pak Gubernur akan menyerahkan aset yang ada di tanah IAIN," pungkas Sekdaprov Hamka Sabri. (Bro)

Tags :
Kategori :

Terkait