RBO, MANNA - Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, SE.MM memita pihak DPMD untuk tegas kepada Pemerintah Desa dalam mengsinkronisasikan program Kabupaten dan program desa di Bengkulu Selatan untuk menciptakan kemajuan dan kesejahtraan.
"Adapun yang menjadi program kita meningkatkan diberbagai sektor ekonomi, Seperti yang sudah saya mintak untuk dilakukan pembelian mesin pencacah atau pengolah pakan belum dilakukan, satulagi seluruh desa harus mempersiapkan satu desa satu perawat dan dananya harus dialokasikan untuk kebutuhanya," kata Gusnan di Aula Bappeda, Rabu(16/12). Pemerintah Daerah saat melaksanakan pelayanan dasar rumah sakit itu bisa dirasakan oleh masyarakat desa dalam bidang kesehatan, Nantinya pihak Pemerintah Desa harus bekerjasama dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk memperdayakan dalam lingkup sosial dan kesehatan untuk memberdayakan perawat tersebut. Kalau dilihat dari persentase pelayanan yang dilakukan pemerintah kepada masyarakat masih sangat kurang, untuk itu kerjasama yang baik untuk lebih meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Hamdan Syarbaini, S.sos mengatakan sesuai dengan tugas dari pada DPMD adalah pengawasan dan pembinaan maka pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan kepada Pemerintah Desa agar bisa melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat. "Untuk itu kami siap memberikan pembinaan kepada Pemerintah Desa untuk mengsinkronkan apa yang menjadi program pusat, provinsi, daerah bahkan sampai ke Pemerintah Desa untuk menciptakan kemajuan suatu daerah. DPMD akan mengawal apa yang akan dilakukan desa serta melakukan pembinaan secara langsung baik itu kepada Perangkat Desa dan para pendamping Desa," kata Hamdan. Sehingga program khususnya daerah bisa berjalan dengan maksimal, salah satu contoh Pemetrintah daerah fokus kepada program kesehatan dengan begitu Desa harus mengakat perawat desa dan menganggarkannya dimana program kesehatan ini dilakukan untuk pencegahan Covid - 19 dan program Stunting. "Untuk diketahui saja memang betul perawat desa itu sudah diangkat oleh Pemerintah Desa pada tahun 2020 ini dan besaran honornya sudah ditentukan sesuai aturan, Tetapi Desa juga jangan asal mengakat saja perawat Desa, Tetapi harus memperdayakan perawat itu secara maksimal dengan cara melakukan pelatihan baik itu ditingkat kabupaten maupun provinsi dan diharapkan kepada Dinas Kesehatan harus memonitor tugas dan fungsi perawat tersebut apakah sudah sesuai atau belum dengan kinerjanya di Desa," Pungkas hamdan.(afa)DPMD Diminta Tegas Kepada Pemerintah Desa
Kamis 17-12-2020,18:46 WIB
Editor : radar
Kategori :