RBO, SELUMA - Buntut dari kekecewaan dan protes warga Desa Talang Giring, Kecamatan Lubuk Sandi, Minggu (20/12) pagi melakukan aksi memportal jalan masuk kuari milik CV RCA. Keberadaan kuari diprotes lantaran dituding melanggar titik kordinat sesuai izin yang dikeluarkan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu. Aksi puluhan warga tersebut dikawal ketat anggota kepolisian dari Polsek Sukaraja dipimpin langsung Kapolsek Sukaraja, Iptu. Syaiful Ahmadi. Kepala Desa Talang Giring, Idiman mengungkapkan aksi portal jalan dilakukan warganya, menuntut agar aktivitas kuari ditutup. "Warga menuntut aktivitas kuari ditutup karena dinilai melanggar aturan kordinat titik tambang sesuai izin yang dikeluarkan ESDM Provinsi Bengkulu," ujar Kades Talang Giring, Idiman, kemarin. Menurut kades, rekomendasi penutupan kuari telah dikeluarkan oleh ESDM Provinsi Bengkulu, pada saat pertemuan akhir November lalu. Saat itu, pihak ESDM Provinsi Bengkulu memberikan waktu 14 hari kepada pengelola kuari untuk menutup tambang tersebut. “Sudah lewat 14 hari, kuari belum juga ditutup. Sehingga memancing aksi warga yang langsung turun memblokir jalan menuju kuari, " sampainya . Sementara itu, Kapolsek Sukaraja Iptu Syaiful Ahmadi menyampaikan, pihaknya menerjunkan sejumlah personil dalam memantau dan mengamankan jalannya aksi.(0ne)
Protes Kuari, Warga Portal Jalan
Minggu 20-12-2020,19:43 WIB
Editor : radar
Kategori :