RBO <<< MUKOMUKO <<< Pemerintah Kabupaten Mukomuko saat ini sedang kebanjiran tuntutan dari tenaga honorer yang mereka pekerjakan. Ribuan tenaga honorer, mulai dari guru, Satpol-PP, Damkar, hingga cleaning servis menuntut gaji mereka di triwulan ke empat Tahun 2020 yang belum dibayar. Terkait hal tersebut, tampaknya ada pihak-pihak tertentu sengaja mengembangkan isu untuk melempar "bola panas" kepada Lembaga DPRD Mukomuko. Dimana sejumlah tenaga honorer menerima informasi, kalau penyebab belum dibayarnya gaji mereka disebabkan Pokok Pikiran (Pokir) Dewan dan refocusing APBD untuk penanganan Pandemi Covid-19. Dihadapan ratusan tenaga honorer, Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, bersama sejumlah anggota Dewan yang lain, secara tegas membantah isu tersebut. Untuk diketahui, ungkap Ali, pada Tahun 2020 ini, tidak ada satupun kegiatan Pokir Anggota Dewan yang sudah tertuang dalam APBD terlaksana. Maka dapat dipastikan, Pokir Dewan tahun ini, tidak menyedot keuangan daerah. Maka, kata Ali, sangat tidak elok, kalau Pokir Dewan dituding sebagai penyebab belum terbayarnya gaji para tenaga honorer. Kemudian, Ali juga menegaskan, dalam melakukan refocusing APBD untuk penanganan Covid-19 beberapa waktu lalu, sama sekali tidak menyentuh anggaran untuk gaji pegawai. Termasuk gaji pegawai honorer. "Saya katakan hal ini, karena isu ini sudah berkembang. Bahkan sempat diangkat oleh media. Saya klarifikasi, tidak ada kegiatan Pokir Dewan yang dilaksanakan pada tahun ini, dan refocusing tidak mengganggu anggaran gaji pegawai," ungkap Politisi Golkar itu dihadapan ratusan tenaga honorer saat menerima pengaduan, Senin (21/12) di Gedung DPRD Mukomuko. Ditambahkan Ketua Komisi III DPRD Mukomuko, Wisnu Hadi, bohong besar kalau ada yang menyebarkan penyebab belum dibayarnya gaji ribuan tenaga honorer selama 3 bulan terakhir karena adanya Pokir Dewan dan refocusing APBD. "Bohong itu. Saya ini Ketua Pansus (Panitia Khusus) Anggaran Covid, tidak ada alokasi anggaran untuk gaji pegawai yang digerak," tegas Wisnu. Ali Saftaini, mengungkapkan, belum mengetahui secara pasti, apa penyebab gaji honorer triwulan ke empat Tahun 2020 ini belum dibayar. Guna mendapat kepastian, pihaknya bakal memanggil pihak eksekutif dalam hal ini Sekda dan BKD untuk meminta keterangan. "Subtansi masalahnya kita belum tahu. Makanya kami akan panggil BKD dan Sekda. Kami mengundang perwakilan dari tenaga honorer nanti. Itu bentuk keterbukaan kami. Kita rapat bersama. Kita dengarkan penjelasan pihak BKD nanti seperti apa kondisi keuangan daerah kita saat ini," sampai Ali. Kata Ali, dibutuhkan dana setidaknya Rp 4 miliar untuk melunasi ribuan gaji tenaga honorer. Maka, secara kelembagaan, ia meminta keuangan daerah bisa difokuskan untuk membayar hak para tenaga honorer terlebih dulu. "Makanya kami menginginkan keterangan dari BKD, seperti apa kondisi keuangan saat ini. Kalau ada kegiatan belum terlalu penting, kita sepakati tunda dulu. Kegiatan fisik di APBD-Perubahan juga sudah kita sepakati tidak dilaksanakan. Kita sudah berupaya menghemat keuangan supaya tidak terjadi hal seperti ini," demikian Ali. (sam)
Dilempar “Bola Panas,” Dewan MM Bantah Isu Penyebab Gaji Honorer Belum Dibayar
Senin 21-12-2020,18:52 WIB
Editor : radar
Kategori :