Terkait Pengadaan Baju Seragam Gratis
RBO >>> BENGKULU >>> Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bengkulu, Nawardi, S.Pd mengatakan, pihaknya sudah menerima informasi terkait bantuan seragam gratis dari Pemerintah Kota (Pemkot) yang dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwal) yang menyebutkan dana bantuan seragam tingkat Sekolah Dasar (SD) Rp 485.000 ribu, dan tingkat Sekolah Menengah Atas (SMP) Rp 550.000 ribu masuk ke rekening orangtua siswa. "Memang kami mendapat laporan dari orangtua siswa terkait penyaluran bantuan seragam untuk tingkat SD, yang dinilai tidak sesuai dengan Perwal," ujar Nawardi kepada radarbengkuluonline.com tadi siang. Menurutnya, fakta yang terjadi di lapangan, dana bantuan tersebut diterima dan dikoordinir langsung oleh pihak sekolah. Kemudian, pihak sekolah memanggil siswa yang menerima bantuan seragam untuk dilakukan pengukuran dan langsung memesan ke pihak konveksi. "Untuk baju batik, memang ditoleransi. Karena, tidak semua tukang jahit ada bahannya, dan boleh dikoordinasi oleh pihak sekolah. Namun hal tersebut tidak dianjurkan oleh Dikbud Kota. Seharusnya, harus dikembalikan sesuai dengan perwal," terangnya. Sedangkan, lanjutnya, untuk uang yang masuk ke rekening siswa hanya Rp 10.000 ribu dan itu merupakan persyaratan pembukaan rekening untuk siswa. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu, Dra. Rosmayetti, MM menegaskan, bahwa pihak sekolah harus mempedomani Perwal terkait bantuan dana seragam tersebut. "Kami berharap, semua sekolah mempedomani perwal tersebut dan tidak benar Dikbud mengakomodir bantuan tersebut," tuturnya. Oleh karena itu, secara tegas dia mengatakan, akan memberi sanksi terhadap sekolah yang tidak mempedomani perwal tersebut. Mengenai sanksi apa yang akan diberikan sesuai dengan kesalahan yang dilanggar oleh pihak sekolah. "Sekolah hanya menyarankan sesuai dengan jobnis, dan semuanya dilakukan oleh orangtua siswa," tutupnya. (ach)PGRI Kota Minta Dikbud Usut Tuntas Sekolah Tidak Ikuti Perwal
Senin 21-12-2020,19:17 WIB
Editor : radar
Kategori :