Pakai Baju Adat, Petugas Tegur Pelanggar Prokes

Rabu 23-12-2020,18:57 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, BENGKULU - Satlantas Polres Bengkulu gelar operasi memberikan edukasi terhadap protokol kesehatan serta keamanan dalam berkendaraan ditengah kondisi covid-19 saat ini. Rabu (23/12) pagi, dua personel Satlantas Polres Bengkulu memakai baju adat khas Bengkulu kemudian juga memberikan jamu, madu, vitamin serta secara gratis di Jalan Simpang Lima Kota Bengkulu. Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjutak S.Ik melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Kadek Suwantoro mengatakan, kegiatan yang bertepatan dengan operasi lilin ini bertujuan memberikan edukasi terhadap pengendara pentingnya protokol kesehatan saat berkendara. "Kegiatan ini memberikan edukasi terhadap pengendara dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, ada juga dai Polantas. Pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas agar membaca surat pendek Alquran. Kita juga memberikan beberapa vitamin, jamu gratis dan masker tadi ada juga personel memakai pakaian adat. Sehingga kita mengajak mereka tetap tertib lalu lintas dan menerapkan protokol kesehatan ditengah wabah covid saat ini," terangnya. Dalam operasi lilin ini berlangsung dari 21 Desember hingga 4 Januari mendatang. Target operasi diantaranya seperti, menjaga kondusif kamtibmas dan menjaga keamanan lalu lintas terutama dalam perayaan Natal dan Tahun Baru. Masih Kadek menambahkan, pihaknya juga akan memantau jalur lintas yang berada di tempat wisata. "Belum ada aturan tempat penutupan tempat wisata. Kemarin memang sudah ada Surat Edaran dari Walikota waktu operasi saja. Tempat wisata masih kita pantau, karena memang belum ada surat resmi terkait penutupan. Kita memang sudah menyiapkan apabila libur ada kepadatan terkait rekayasa lalu lintas," tambahnya. Pengendara mobil bak terbuka diminta tidak mengangkut penumpang saat perayaan hari libur nanti. Satlantas Polres sudah menetapkan empat pos pengamanan diantaranya Pos Simpang Lima Ratu Samban, Pos Pantai Panjang, Pos Pantai Zakat dan satu Pos Pelayanan di Bandara Fatmawati. "Untuk mobil bak terbuka tidak boleh mengangkut penumpang dengan melintas di Jalan Raya. Apabila ditemukan maka kita akan lakukan pemberian tilang," tutup Kadek. (Bro)

Tags :
Kategori :

Terkait