Perdana, APBD 2021 Tanpa Perda
RBO >>> MUKOMUKO >>> Pihak bendahara umum daerah (BUD) Kabupaten Mukomuko dalam hal ini Badan Keuangan Daerah (BKD) masih mencari-cari regulasi yang tepat alias merabo-rabo, peraturan untuk melakukan pembayaran belanja daerah ditengah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tanpa Peraturan Daerah (Perda). Meski masih awal tahun, Pemkab Mukomuko sudah harus mengeluarkan pembayaran. Salah satunya adalah gaji pegawai. Sementara saat ini, Kabupaten Mukomuko belum memiliki peraturan yang mengesahkan APBD 2021 setelah antara Legislatif dan Eksekutif tidak menemui kata sepakat mengenai pengesahan Raperda APBD 2021 di detik-detik terakhir 2020 lalu. "Kalau SK-SK dan segala macam kebutuhan administrasi seperti biasa, sudah kami siapkan. Tapi kami belum tahu ini. Ini pengalaman perdana APBD kita tanpa Perda," ujar Kepala BKD Mukomuko, Agus Sumarman, MM kepada radarbengkuluonline.com tadi siang. Kata Agus, saat ini ia belum dapat menjelaskan banyak terkait dengan belanja daerah tahun anggaran 2021 ini. Sebab, kondisi APBD Mukomuko tahun ini berbeda dengan sebelum-sebelumnya. Yakni, tanpa Perda. "Paling besok (hari ini) kita rapat. Kalau sekarang, belum banyak yang dapat saya sampaikan," pungkas Agus. Untuk diketahui, pada tanggal 30 Desember 2020 lalu, rapat paripurna penetapan Raperda APBD Kabupaten Mukomuko 2021 tidak dihadiri oleh Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, SH dan Wakil Bupati, Haidir, S.IP. Ketidakhadiran dua orang Kepala Daerah setempat pada rapat paripurna ini, disinyalir lantaran belum ada kesepakatan antara pihak legislatif dengan eksekutif mengenai APBD. Akibatnya, APBD Mukomuko Tahun 2021 tanpa Perda, alias APBD Mukomuko Tahun 2021 belum ditetapkan. Disisi lain, segala macam belanja daerah mengacu pada rangkaian APBD. Untuk melakukan belanja, harus diterbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) APBD. (sam)Belanja Daerah Mukomuko Masih “Merabo-Rabo”
Minggu 03-01-2021,19:18 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-09-2024,19:39 WIB
Jelang Pilgub Bengkulu 2024, Mulai Muncul Persoalan Catut-Mencatut Nama dan Pemalsuan Tanda Tangan
Senin 23-09-2024,02:00 WIB
Data Terbaru, Ini Indeks Kepuasan Jamaah Haji Bengkulu Selatan Tahun 2024
Minggu 22-09-2024,14:57 WIB
4 Tantangan dan Solusi untuk Menjamin Hak Belajar bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Minggu 22-09-2024,19:30 WIB
Inovasi Pendidikan dari Provinsi Bengkulu Menghadapi Era Society 5.0
Minggu 22-09-2024,15:04 WIB
Teknologi dalam Dunia Pendidikan: Bagaimana Virtual Reality Membantu Pembelajaran Jarak Jauh
Terkini
Senin 23-09-2024,12:19 WIB
Perbanyak Amalan Ini, Maka Pintu Rezeki Terbuka dan Akan Datang Dari Segala Penjuru
Senin 23-09-2024,12:04 WIB
Mitos atau Fakta: Mengikat Tali Sepatu Setelah Lari Bisa Mengancam Nyawa?
Senin 23-09-2024,12:00 WIB
Menepuk Kepala Jamur Sebelum Dipetik? Ternyata Ada Manfaatnya, Ini Penjelasannya
Senin 23-09-2024,11:30 WIB
Catat! Ini Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kaur Tahun 2024
Senin 23-09-2024,10:12 WIB