Baru 10 OPD Pemprov Cairkan Gaji PNS 2021 RBO >>> BENGKULU >>> Kepala BPKAD Provinsi Bengkulu, Noni Yulesti, MM melalui Kabid Akutansi dan Pelaporan, Arief Munandar kemarin Selasa (5/1) menerangkan, keterlambatan pembayaran gaji PNS yang ada di jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu karena adanya program baru dari Kemendagri. Seyogyanya, pembayaran gaji sudah diberikan pada tanggal 1 Januari kemarin. Ia menjelaskan, keterlambatan gaji periode ini disebabkan adanya migrasi data dari Sistem Informasi Badan Kepegawaian Daerah (SIBKD) ke Sistem Informasi Perangkat Daerah (SIPD) yang dikelola langsung oleh pusat. "Kemarin kita sudah lembur, SP2D nya secara manual. Karena dengan memakai SIPD masih terkendala sistem sudah kita lakukan mulai kemarin. Tadi malam sudah ada sepuluh OPD yang sudah dicairkan. Nanti akan dilanjutkan hari ini," ujarnya kepada radarbengkuluonline.com tadi siang. Menurutnya, untuk sistemnya sama seperti sebelumnya. Hanya saja input laporan langsung disampaikan ke Kemendagri. Pihaknya juga memastikan segera membayar gaji para PNS secepatnya. "Bukan aturan baru. Hanya saja aplikasi melalui online. Jadi semua pembayaran gaji langsung masuk di Kemendagri. Hanya saja masih terkendala teknis. Biasanya kita memakai sistem SIMDA BPKP proses penganggaran hingga pelaporan. Sedangkan ditahun ini seluruh Pemerintah Daerah diwajibkan, baik Provinsi maupun Kabupaten dan Kota harus menggunakan aplikasi SIPD. Database nya ada di Kemendagri. Karena aplikasi ini baru, maka masih ada kekurangan disana," tambahnya. Arief menerangkan, untuk bulan ini sementara pembayaran diberikan secara manual. Karena, sistem SIPD masih belum optimal. "Oleh karena itu, untuk priode bulan Januari ini masih dibayarkan dengan sistem manual. Jumlah anggaran pembayaran gaji kita ini berkisar Rp 50 Miliar perbulannya," pungkas Arief. Diketahui, ada sebanyak 36 OPD yang ada di jajaran Pemprov Bengkulu. Pihaknya pun berupaya awal bulan ini segera mencairkan gaji para PNS di Pemprov Bengkulu. (Bro)
PNS Belum Gajian? Ini Permasalahannya
Selasa 05-01-2021,19:50 WIB
Editor : radar
Kategori :