3 Napi Bengkulu Bakal Pindah ke Nusakambangan

Kamis 07-01-2021,21:03 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

20 Kg Ganja Dimusnahkan BNNP

RBO, BENGKULU - Sebanyak tiga Narapidana di Lapas Bentiring akan diusulkan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu, Brigjen Pol Drs Toga Panjaitan kemarin Kamis (7/1). Ia menyampaikan ketiga ini sudah berulah berulang kali bahkan sudah kerap divonis hingga mencapai kurungan penjara selama 20 tahun.

"Jadi untuk yang sudah menerima vonis selama 20 tahun, kita usulkan ke Kemenkumham untuk dipindahkan tahanannya di Lapas Nusakambangan. Supaya mereka tidak merusak generasi muda di Bengkulu ini. Karena mereka ini sudah berulang kali terjerat kasus hukum narkotika," terangnya.

Menurut Toga, tiga orang itu berinisial Hy, Pn dan Ek yang memang sudah terbukti diketahui operasi penangkapan sebelumnya memesan ganja maupun sabu di dalam Lapas Bentiring. Oleh karena itu, kedepan pihaknya akan berkoordinasi bersama Kemenkumham untuk menangani perpindahan lapas ketiga bandar narkoba tersebut.

Sementara itu lanjut Toga, dari tangkapan empat tersangka dengan perkara berbeda pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 23 kilogram ganja. Sedangkan sebanyak 3 Kg ganja untuk barang bukti proses hukum kepentingan pengadilan, 20 Kg ganja lainnya dimusnahkan dengan mobil incinerator milik BNNP Bengkulu. Dari beberapa barang bukti ini pun diketahui sebelumnya merupakan pesanan dari Napi Lapas Bengkulu.

"Dari dua kasus ini kita bisa menyita sebanyak 23 Kg ganja, dari 4 tersangka. Hari ini kita musnahkan sebanyak 20 Kg ganja, untuk 3 Kg ganja sebagai barang bukti dibawa ke Pengadilan," sampainya.

Atas tindakan para tersangka tersebut, dikenakan pasal 114 ayat 2, pasal 111 ayat 2 dan pasal 132 ayat 1 tentang narkotika. Dengan ancaman tahanan penjara singkat selama 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. Sementara itu disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Provinsi Bengkulu, Ika Yusanti, pihaknya menunggu putusan dari pengadilan dan mempersiapkan administrasi untuk pemindahan ketiga napi tersebut. Serta ditahun ini pihaknya sudah memiliki program rehab di Lapas Bengkulu yang nanti akan dilakukan asesment terlebih dahulu. Berkerjasama dengan pihak Dinas Kesehatan.

"Tahun sebelumnya belum dapat. Namun sekarang sudah ada sebanyak 300 yakni 200 di Lapas Bentiring dan 100 Lapas Curup, nanti kita akan berkerjasama dengan BNNP dan Dinas Kesehatan tentunya. Kita akan lakukan asesment dahulu mana napi yang berhak, karena kita sudah menyiapkan 1 blok narkoba. Kita buat dua sisi terlebih dahulu," tutupnya. (Bro)

Tags :
Kategori :

Terkait