Ini Penjelasan Bupati Choirul Huda Soal Nasib APBD Mukomuko

Jumat 08-01-2021,19:49 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>> MUKOMUKO >>>  Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, SH memberikan keterangan soal nasib Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Mukomuko kedepan. Ia menyatakan siap membahas kembali Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2021 bersama DPRD. Kendati demikian, Bupati memberikan sebuah syarat, yakni APBD Mukomuko 2021 harus nihil dari dana pokok pikiran (Pokir) anggota Dewan. "Jika DPRD setuju, secepatnya saya menyetujui untuk melanjutkan pembahasan APBD," tegas Huda kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.

Katanya, jika dana wakil rakyat daerah Mukomuko masih memaksakan Pokir dituangkan dalam APBD 2021, Ia siap menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) atau Perbup untuk mengesahkan APBD Mukomuko Tahun 2021."Yang jelas, eksekutif secepatnya akan melanjutkan pembahasan bersama legislatif hingga menjadi Perda APBD. Jika DPRD Mukomuko tidak mau menyetujui dana Pokir dinolkan, Perbup yang akan diterbitkan. Silakan nantinya masyarakat yang menilai," ujarnya.

Ia tidak menapik, APBD Mukomuko Tahun 2021 belum disahkan hingga Jumat kemarin lantaran masih banyak selisih antara eksekutif dengan legislatif mengenai penggunaan anggaran nantinya.

Menurut Bupati, masih banyak hal-hal mesti diprioritaskan yang membutuhkan sokongan keuangan daerah. Diantaranya keberlanjutan pembangunan, membayar gaji honorer yang tertunda pada 2020 lalu dan lainnya. "Termasuk gaji honorer pada 2021 harus dialokasikan. Karena SK nya akan kita perpanjang," sebut Huda.

Sebelumnya, di beberapa kesempatan, Ketua DPRD Mukomuko, sekaligus Ketua Badan Anggaran (Bangar), M. Ali Saftaini, SE membeberkan, kalau dalam postur APBD Mukomuko Tahun 2021, tidak ada lagi Pokir alias sudah nol.

"Pokir sudah nol, kita paham juga soal keuangan dan kebutuhan daerah. Dan ini sudah kita sampaikan sebelum sidang Paripurna 30 Desember 2020 lalu," ungkap Ali.

 Demi Daerah Kami Siap

Di tempat daerah beberapa hari yang lalu, politisi Gerindra, Busra juga menyatakan siap membahas lagi Rancangan APBD 2021 sampai nanti disahkan.

"Demi daerah kami siap membahas lagi. Karena banyak ruginya kalau APBD disahkan melalui Perkada," bebernya.

Bukti lembaga legislatif siap membahas kembali APBD sampai nanti disahkan, dalam rapat Banmus, telah disetujui agenda pembahasan Rancangan APBD. Termasuk juga agenda sidang paripurna pengesahan Perda APBD Mukomuko Tahun 2021. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait