RBO,KEPAHIANG-Tahun 2021 besaran penerimaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) berubah, meski belum ada Juklak dan Juknis pastinya, namun diketahui bakal ada pengurangan penerimaan. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang Ir. H Ris irianto, M,Si, menyampaikan, bahwa hal tersebut dikarenakan adanya pengurangan dari pemerintah pusat terhadap 105 Desa di Kabupaten Kepahiang. Besaran DD dan ADD yang akan diterima masing-masing dana saat ini masih dalam proses hitung-hitungan yang tengah dilakukan pihaknya. “Untuk pengurangan dan penambahan kami belum bisa menentukan besaran DD dan ADD yang tahun ini akan diterima dimasing masing desa, karena sejauh ini kami masih bekerja melakukan kajian kajian dan hitung hitungan baik DD nya maupun ADD nya,” ujar Ris Irianto. Lanjutnya, pengurangan dan penambahan DD dan ADD yang bakal diterima tiap desa pada tahun 2021 ini, dipengaruhi oleh beberapa faktor yang pertama formula kinerja yang mencakupi kecepatan dan ketepatan melaksanakan pekerjaan, kecepatan mengusulkan kegiatan, keterapan dalam prioritas kegiatan dan kecepatan dalam pelaporan. Tentu ada beberapa penilaian yang dilakukan terkait besaran DD dan ADD yang nanti akan diterima oleh Desa, yang paling utama adalah penilaian formula kinerja ini masyarakat sendiri yang akan menilai,” ujarnya. Maka dari itu, lebih lanjut disampaikannya, sejak awal telah mengingatkan masing-masing Pemdes di 105 Desa di Kabupaten Kepahiang, untuk menyegerakan kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan berdasarkan Musyarawah Desa, tanpa harus melakukan penundaan. Termasuk juga menyegerakan usulan dan laporan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan DD dan ADD yang sudah tersalurkan selama ini. (crv).
DD dan ADD Masih Dalam Proses Penghitungan
Senin 11-01-2021,19:29 WIB
Editor : radar
Kategori :