Seluruh Pengurus Masjid Diusulkan Gaji Tetap

Kamis 14-01-2021,08:44 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>>  BENGKULU >>>   Pemda Provinsi Bengkulu akan mengusulkan penerimaan honorarium bagi pengurus Masjid yang ada di Provinsi Bengkulu. Usulan ini  akan dibahas bersama pihak legislatif.

Dari data yang diusulkan,  gaji pengurus masjid tingkat desa atau kelurahan sebagai berikut. Imam minimal 500 ribu hingga maksimal 1,5 rupiah perbulan. Khotib 350 ribu hingga 1 juta. Bilal Rp 300 ribu hingga 750 ribu. Gharim Rp 250 ribu sampai Rp 500 ribu dan Rubiah Rp 250  sampai 600 ribu rupiah per bulan.

Disampaikan Plt Asisten I Supran dan didampingi Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Edie Hartawan mengatakan, standarisasi honorarium bagi pengurus masjid di Provinsi Bengkulu yang menjadi salah satu program prioritas gubernur terpilih. Diharapkan standarisasi honor pengurus masjid ini mampu meningkatkan kesejahteraan para pengurus, sehingga focus dalam memakmurkan masjid.

"Saat ini masing-masing kabupaten/kota itu berbeda-beda. Ada yang besar ada yang kecil. Kedepan kita berharap ada standar range minimal dan maksimalnya berapa, sehingga nanti ada keseragaman yang menjadi pedoman kabupaten/kota menetapkan besarannya," tutur Supran usai Rakor kepada radarbengkuluonline.com.

Lanjutnya, hal ini juga terlebih dahulu akan dituangkan dalam bentuk regulasi. Seperti Peraturan Gubernur sebagai pedoman pemerintah kabupaten atau kota melaksanakannya. (Bro)

Tags :
Kategori :

Terkait