RBO >>> PONDOK SUGUH >>> Camat Pondok Suguh, Abdul Hadi, S.Sos mengimbau warga Kecamatan Pondok Suguh (Ponsu) agar menunda dulu kegiatan resepsi pernikahan. Hal tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran (SE) Bupati Mukomuko tentang larangan sementara kegiatan yang bersifat kerumunan atau keramaian. Kegiatan ijab kabul bisa dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) dengan syarat mengikuti semua ketentuan Protokol Kesehatan (Prokes) yang sudah ditetapkan pemerintah. Masing-masing desa sudah diinstruksikan agar mensosialisasikan SE bupati tersebut secara masif di tengah masyarakat. Selain itu, jajaran Polsek Ponsu juga turun ikut mensosialisasikan SE bupati tentang larangan sementara kegiatan yang bersifat keramaian tersebut. "Siapapun kita harus ikut berperan mencegah penyebaran wabah Covid-19. Kita harap masyarakat kita bisa mengerti situasi yang dihadapi Kabupaten Mukomuko saat ini. Tunda dulu semua kegiatan yang bersifat mengundang orang banyak," ucap Abdul Hadi kepada radarbengkuluonline.com keamarin. Ditambahkannya, kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) masih saja terjadi di wilayah Provinsi Bengkulu. Masyarakat harus yakin Pandemi ini akan berakhir. Apa lagi saat ini vaksinasi atau suntikan vaksin sudah mulai dilakukan. "Mudah-mudahan wabah ini bisa terkendali. Dan kita kembali beraktivitas seperti biasa. Yang jelas saat ini masyarakat harus mematuhi semua Prokes anjuran pemerintah. Sayangi diri kita dan keluarga," demikian Abdul Hadi.(ide)
Camat Minta Warga Ponsu Tunda Resepsi Pernikahan
Kamis 14-01-2021,11:06 WIB
Editor : radar
Kategori :