RBO, SELUMA - Kendati sudah diberikan peringatan langsung pada Selasa (12/1) lalu, namun keberadaan gerai Indomaret di Kelurahan Sembayat, Kecamatan Seluma Timur hingga Kamis (14/1) tetap nekat beroperasi. Melihat kondisi itu, Kadisperindagkop dan UKM Seluma H. Mulyadi S.Sos. MM Kamis (14/1) siang mendatangi langsung gerai Indomaret yang baru beroperasi sekitar seminggu tersebut.
"Ini memang sudah lama mengajukan izin tapi kami belum memberikan rekomendasi. Kami tidak akan mepersulit kalau memang persyaratan dilengkapi, akan kita proses. Yang jelas kami tidak pernah menghambat investor asal sesuai prosedur," kata Kadisperindagkop dan UKM Seluma H.Mulyadi S.Sos.MM, Kamis (14/1). Menurut Mulyadi, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi selain berkas administrasi, yakni adanya kerjasama dengan pelaku UKM dan UMKM, memprioritas karyawan melibatkan masyarakat lokal, serta harus cermat memperhatikan dampak sosial ekonomi. "Saya begitu mendapat informasi Indomaret tetap buka, langsung memerintahkan pihak pengelola untuk tutup. Bahkan jika tetap saja beroperasi, saya sudah siapkan kunci dan gembok," kata Mulyadi. Tidak hanya gerai retail yang berada di Kelurahan Sembayat, menurut Mulyadi jika pihaknya juga menerima informasi rencana pengembangan gerai lain di Desa Sengkuang, Kecamatan Seluma Selatan dan Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Sukaraja. "Silahkan saja, kami tidak melarang. Hanya saja harus mengikuti prosedur yang ada," kata dia. Usai dilakukan pengecekkan, Kepala Disperindagkop dan UKM, pihak pengelola memilih menutup gerai tersebut. Dibagian lain pihak pengelola Indomaret mengaku jika keberadaan gerai Indomaret di Kelurahan Sembayat, Kecamatan Seluma Timur mulai beroperasi sejak tanggal 7 Januari 2021 lalu. "Saat ini kami fokus dulu dengan pengemasan, administrasi dan pengemasan barang-barang yang sudah expired dan berkoordinasi dengan pimpinan," ujar salah satu petugas pengelola, yang enggan menyebutkan namanya. (0ne)Kadisperindag Tutup Paksa Indomaret
Kamis 14-01-2021,20:56 WIB
Editor : radar
Kategori :