Sabar ya.. Pencairan DD di Kepahiang Tunggu Perbup

Senin 18-01-2021,18:31 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, KEPAHIANG- Pencairan tahap pertama Dana Desa (DD) ditahun 2021 masih menungu peraturan bupati (Perbup). Dana yang disiapkan sebesar Rp 86 milyar lebih untuk desa desa yang ada di Kabupaten Kepahiang. Dana itu bersumber dari pemerintah pusat. Seperti yang disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, Ir. H Ris Rianto, M. Si, untuk para Kades yang mengusulkan pencairan DD tinggal menunggu Peraturan Bupati (Perbup). Karena, didalamnya ada peraturan tentang pembagian ADD dan sekaligus DD. "Ya, pencarian DD tergantung Desa nya sendiri, hanya saja ada persyaratan, pencairan DD tahap pertama harus selesai Perbup dalam dua hari ini sudah rampung, kedua, Desa harus menyelesaikan APBDdes, kemudian Bupati menyerahkan penyalurannya, cuma ini saja tidak susah. Maunya kita ditargetkan akhir Januari ini penyaluran DD sudah disalurkan ke setiap Desa," ujar Kadis PMD saat ditemui RADAR BENGKULU ruang kerjanya Senin (18/01). Lanjutnya, pencairan DD ini tergantung kerjasama yang baik dari masing-masing Desa. Semakin capat pengusulan semakin cepat juga pencairannya. Dari PMD sendiri jika Kades sudah mengusulkan maka pihak dinas langsung cek apakah APBDdes selesai atau belum. "Jika sudah akan kami lanjutkan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) kemudian dilanjutkan ke Badan Keuangan Negara (BKN)," sampainya. Untuk diketahui bahwa jumlah Desa di Kabupaten Kepahiang sebanyak 105 Desa, tahun 2021 ini besaran penerimaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) berubah bahwa hal tersebut dikarenakan adanya pengurangan dari pemerintah pusat jadi data-data dikirim langsung dari pusat. Lanjutnya, pengurangan dan penambahan DD serta ADD yang bakal diterima tiap desa pada tahun 2021 ini, dipengaruhi oleh beberapa faktor yang pertama formula kinerja yang mencakupi kecepatan dan ketepatan melaksanakan pekerjaan, kecepatan mengusulkan kegiatan, keterapan dalam prioritas kegiatan dan kecepatan dalam pelaporan. "Tentu ada beberapa penilaian yang dilakukan terkait besaran DD dan ADD yang nanti akan diterima oleh Desa, yang paling utama adalah penilaian formula kinerja ini masyarakat sendiri yang akan menilai," ujarnya. Maka dari itu, lebih lanjut disampaikannya, pihaknya sejak awal telah mengingatkan masing-masing Pemdes untuk menyegerakan kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan berdasarkan Musyarawah Desa, tanpa harus melakukan penundaan, termasuk juga menyegerakan usulan dan laporan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan DD dan ADD yang sudah tersalurkan selama ini. (crv).

Tags :
Kategori :

Terkait