RBO >>> MUKOMUKO >>> Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko terus menunggu berkas dari Pemerintah Desa mengenai Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) Tentang Penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Berkas ini kemudian akan dilakukan verifikasi dan selanjutnya diteruskan ke Bagian Hukum Setdakab Mukomuko untuk diperiksa dan mendapat registrasi. Dijelaskan Kabid PEUM, DPMD Mukomuko, Juni Erwani, S.IP, Perdes tentang penyertaan modal ke BUMDes ini sebagai syarat penyertaan modal dari Pemerintah Desa ke BUMDes. "Aturan ini baru dimulai Tahun 2020 lalu. Setelah ada pemeriksaan dari BPKP pada tahun 2019, ternyata penyertaan modal ke BUMDes harus ada Perdes. Maka sejak 2020 diberlakukan," ujar Juni kepada radarbengkuluonline.com tadi siang. Katanya, dari 148 desa di Kabupaten Mukomuko, sedikitnya terdapat 141 desa yang telah memiliki BUMDes. Tapi sampai dengan Januari 2021 ini, masih sedikit sekali yang memasukan berkas Perdes tentang penyertaan modal ke DPMD. "Tahun lalu cuma beberapa. Tahun ini sampai hari ini (kemarin) baru tiga desa yang lengkap syarat dan akan diteruskan ke Bagian Hukum," ungkapnya. Ia mengatakan, bagi Pemdes yang tahun ini akan menyertakan modal ke BUMDes wajib menyusun dan menyepakati Perdes tersebut bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Jika Perdes sudah selesai, Pemdes diminta untuk melengkapi berkas yang telah disosialisasikan sebelumnya melalui beberapa pihak dan diserahkan ke DPMD, Bidang PEUM untuk diverifikasi. "Kalau ada desa yang tahun ini bakal menyertakan modal ke BUMDes harus ada Perdes tentang itu, aturannya sekarang begitu. Karena kalau ada pemeriksaan itu (Perdes) bakal ditanya," demikian Juni. (sam)
Penyertaan Modal di BUMDes Wajib Ada Perdes
Senin 18-01-2021,20:15 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-09-2024,14:57 WIB
4 Tantangan dan Solusi untuk Menjamin Hak Belajar bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Senin 23-09-2024,02:00 WIB
Data Terbaru, Ini Indeks Kepuasan Jamaah Haji Bengkulu Selatan Tahun 2024
Minggu 22-09-2024,15:04 WIB
Teknologi dalam Dunia Pendidikan: Bagaimana Virtual Reality Membantu Pembelajaran Jarak Jauh
Minggu 22-09-2024,19:30 WIB
Inovasi Pendidikan dari Provinsi Bengkulu Menghadapi Era Society 5.0
Minggu 22-09-2024,19:39 WIB
Jelang Pilgub Bengkulu 2024, Mulai Muncul Persoalan Catut-Mencatut Nama dan Pemalsuan Tanda Tangan
Terkini
Senin 23-09-2024,10:12 WIB
Berikut 4 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Mukomuko
Senin 23-09-2024,10:08 WIB
Tokoh Agama Puji Perhatian Gubernur Rohidin Terhadap Kehidupan Beragama di Provinsi Bengkulu
Senin 23-09-2024,09:27 WIB
Hasil Survei LSI untuk Paslon Gubernur Bengkulu tahun 2024, Helmi Hasan-Mian dan Rohidin-Meriani
Senin 23-09-2024,09:20 WIB