RBO >>> MUKOMUKO >>> Sebanyak sembilan orang perangkat desa Marga Mukti, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko harus menjalani tes Swab. Hal ini menyusul ada salah seorang perangkat desa setempat yang dinyatakan positif terpapar Covid-19. "Ya benar. Salah seorang perangkat desa kami dinyatakan terpapar covid. Makanya seluruh perangkat desa harus Swab tes. Hari ini mengambil sampel Swab," kata Kades Marga Mukti, Marwanto kepada radarbengkuluonline.com tadi siang. Kata Kades, untuk sementara, pelayanan di kantor desa akan ditutup selama isolasi mandiri sampai menunggu hasil swab keluar. "Pelayanan di kantor desa sementara tutup. Karena, seluruh perangkat menjalani isolasi mandiri sampai keluar hasil Swab," sampainya. Kades berharap hasil swab seluruh perangkat Desa Marga Mukti ini negatif, dan bisa kembali melayani masyarakat di kantor desa. "Pengambilan sampel Swab di lakukan di Puskesmas Bukit Mulya. Mudah-mudahan hasilnya negatif. Seluruh perangkat desa sehat dan bisa kembali melayani masyarakat," demikian Marwanto. (sam)
Kantor Desa Marga Mukti Ditutup
Selasa 19-01-2021,20:22 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-09-2024,14:57 WIB
4 Tantangan dan Solusi untuk Menjamin Hak Belajar bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Senin 23-09-2024,02:00 WIB
Data Terbaru, Ini Indeks Kepuasan Jamaah Haji Bengkulu Selatan Tahun 2024
Minggu 22-09-2024,15:04 WIB
Teknologi dalam Dunia Pendidikan: Bagaimana Virtual Reality Membantu Pembelajaran Jarak Jauh
Minggu 22-09-2024,19:30 WIB
Inovasi Pendidikan dari Provinsi Bengkulu Menghadapi Era Society 5.0
Minggu 22-09-2024,19:39 WIB
Jelang Pilgub Bengkulu 2024, Mulai Muncul Persoalan Catut-Mencatut Nama dan Pemalsuan Tanda Tangan
Terkini
Senin 23-09-2024,10:12 WIB
Berikut 4 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Mukomuko
Senin 23-09-2024,10:08 WIB
Tokoh Agama Puji Perhatian Gubernur Rohidin Terhadap Kehidupan Beragama di Provinsi Bengkulu
Senin 23-09-2024,09:27 WIB
Hasil Survei LSI untuk Paslon Gubernur Bengkulu tahun 2024, Helmi Hasan-Mian dan Rohidin-Meriani
Senin 23-09-2024,09:20 WIB