Maling 8 Ekor Kambing, Dua Warga Talo Kecil Diamankan

Jumat 22-01-2021,20:50 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, SELUMA - Warga Desa Air Melancar, Kecamatan Semidang Alas, Jumat (12/1) malam mengamankan sejumlah barang bukti milik komplotan pelaku pencurian ternak. Kedua pelaku itu diketahui berinisial MS (33) warga Desa Sukamerindu, Kecamatan Talo Kecil dan YN (34) warga Desa Talang Padang, Kecamatan yang sama. Keduanya ditangkap warga atas dugaan pencurian ternak milik Giyono (33) di Desa Air Melancar, Kecamatan Semidang Alas. "Kedua pelaku diamankan menindaklanjuti adanya laporan polisi nomor : LP/ 381 - B / XIl / 2020 / BKL / Res-Seluma / Sek-SA tanggal 25 Desember 2020," ujar Kapolres Seluma, AKBP. Swittanto Prasetyo S.IK, Jumat (22/1).

Dari sumber yang didapat, kronologis bermula pada Jumat (25/12/2020) sekitar pukul 01.30 WIB di Desa Air Melancar, Kecamatan Semidang Alas pelapor sedang berada di rumah. Tiba tiba datang salah seorang warga bernama Andi kerumah melaporkan bahwa ada yang mencuri kambing dan mengajak pelapor kerumah Kades.

Kemudian Pelapor langsung datang ke rumah Kepala Desa Air Melancar yang mana warga telah mengamankan 1 ekor kambing dan 1 unit sepeda motor Pelaku merek Yamaha VEGA R warna Hitam Orange dengan nomor polisi BD 5264 PA. 1 pasang sandal warna abu - abu dan 1 buah topi warna hitam milik pelaku yang tertinggal pada saat kejadian.

Lalu pelapor mengecek ke kandang kambing pelapor bahwa kambing miliknya yang berjumlah 13 ekor bersisa 5 ekor lagi di dalam kandang. 8 (delapan) ekor kambing telah hilang. Setelah itu pelapor mengajak warga untuk mengejar pelaku. Pelapor beserta warga kembali menemukan 3 ekor kambing yang berada di dalam karung yang tertinggal dijalan Desa Air Melancar. Untuk 4 (empat) ekor kambing milik pelapor tidak di temukan yang telah di bawah kabur oleh pelaku.

Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 8.000.000 ( delapan juta rupiah). Atas kejadian tersebut korban melaporkan kepada pihak kepolisian Semidang Alas untuk diproses secara hukum yang berlaku. Dan hanya berselang singkat, komplotan pelaku berhasil diamankan petugas kepolisian. "Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 4 ( Empat ) ekor Kambing milik korban, 1 unit sepeda motor Pelaku merek Yamaha VEGA R warna Hitam Orange dengan nomor polisi BD 5264 PA, 1 pasang sandal warna abu abu ,1 buah topi warna hitam milik pelaku," sampai Kapolres. (One)

Tags :
Kategori :

Terkait