RBO, SELUMA - Petugas Kepolisian Sektor Talo, Jumat (22/1) malam meringkus WD (42) warga Kecamatan Ilir Talo. WD adalah terduga pelaku pemerkosaan terhadap JS nenek berusia 60 tahun. "Pelaku diamankan setelah adanya laporan Polisi Nomor: LP/ 34 - B / I / 2021 / BKL / Res-Seluma / Sek-Talo. Tanggal 22 Januari 2021," kata Kapolres Seluma, AKBP. Swittanto Prasetyo S.IK, Sabtu (23/1).
Pelaku diamankan petugas saat berada dikediaman kakaknya. Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Talo, Iptu. Sodri S.Sos.MM dengan mendatangi tempat diduga pelaku yg berada di rumah kakaknya. Selanjutnya dilakukan penggerebekan, namun pelaku lari melalui pintu belakang rumah. Lalu dilakukan pengejaran, akhirnya pelaku diamankan oleh personil Polsek Talo yang selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Talo. "Pelaku diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan yang terjadi di pondok kebun sawit milik korban," sampai Kapolres. Sebelumnya kasus tersebut bermula pada Selasa (18/1) anak korban bernama MH (31) mendapat cerita dari kakaknya bernama SK yang menceritakan jika ibunya (korban -red) mengaku telah diperkosa oleh orang yang tidak di kenal. Saat berada di pondok kebun di Kecamatan Ilir Talo. Orang tersebut datang kepondok kebun setiap malam Jumat sekira jam 12.00 WIB, lebih kurang sudah (6) enam kali datang ke pondok kebun. Setiap datang tidak hanya melakukan pemerkosaan, pelaku juga mengambil uang dan sejumlah barang. Setelah mendengar hal tersebut, kemudian pada Kamis (21/1) sekitar pukul 20.00 WIB, pelapor bersama dua temannya melakukan pengintaian dan mengecek kebenaran akan cerita tersebut. Dan benar saja, saat itu terlihat ada cahaya lampu senter di dalam pondok. Melihat hal itu, ketiga orang yang melakukan pengintaian berjalan mendekati ke arah pondok untuk memastikan cahaya lampu tersebut. Setelah berada di dekat pondok, tiba - tiba pelaku keluar dari dalam pondok dan lari ditengah kegelapan malam serta meninggalkan sepeda motor Honda Blade tanpa plat nomor. Karena kehilangan jejak, ketiga orang tersebut langsung masuk kedalam pondok dan melihat korban sedang memakai celana. Kemudian sang korbanpun mengaku telah di perkosa oleh pelaku. "Barang bukti yang diamankan berupa 1 lembar baju kaos putih, motif totol merah, 1 lembar BH warna merah, 1 celana pendek warna merah, 1 kain panjang warna hijau, satu unit sepeda motor honda Blade tanpa plat nomor," singkat Kapolres. (0ne)Nenek 60 Tahun Diperkosa OTD
Minggu 24-01-2021,20:13 WIB
Editor : radar
Kategori :