SK Perangkat Desa di Mukomuko Mulai “Disekolahkan”

Rabu 27-01-2021,19:10 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

  RBO >>> MUKOMUKO >>>  Pasca menerima Surat Keputusan (SK) tentang Pengangkatan Perangkat Desa, puluhan perangkat desa di Kabupaten Mukomuko mulai menggadaikan SK sebagai agunan peminjaman modal alias disekolahkan ke Bank Bengkulu. Hal ini diakui Kepala Bank Bengkulu Cabang Mukomuko, H. Herzon. Menurut Herzon, di beberapa kantor Cabang Pembantu (Capem) Bank Bengkulu di wilayah Mukomuko, pihaknya telah menerima berkas pengajuan pinjaman dari perangkat desa dengan agunan SK mereka sebagai perangkat desa. "Sudah puluhan. 20 sampai 30 perangkat desa mengajukan pinjaman ke Bank Bengkulu. Bahkan sudah ada yang dicairkan pinjamannya," ungkapnya kepada radarbengkuluonline.com  tadi siang. Herzon mengatakan, Bank Bengkulu memang membuka peluang bagi perangkat desa mengajukan pinjaman dengan agunan SK pengangkatan. Besaran pinjaman maksimal mencapai Rp 25 juta dan atau disesuaikan dengan masa bakti yang tertuang dalam SK. "Perangkat desa bisa meminjam di atas Rp 25 juta, bisa sampai Rp 75 juta dengan syarat menambah agunan. Seperti BPKB Kendaraan atau Sertifikat tanah. Tapi kalau agunannya hanya SK Perangkat Desa, pinjaman paling Rp 25 juta. Kita lihat juga masa bakti mereka. Karena masa kerja perangkat desa ini berbeda-beda. Ada yang 4 tahun, ada yang 3 tahun," jelasnya. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait