Komisi I Datangi KPU dan Pemkab Mukomuko

Jumat 29-01-2021,20:53 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Sefty Yuslinah : Kita Pantau Persiapan Pelantikan Kada Terpilih

RBO, BENGKULU – Rombongan Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Mukomuko. Dalam Kunker tersebut, rombongan wakil rakyat Provinsi Bengkulu itu mendatangi KPU Kabupaten serta Pemda Kabupaten setempat kemarin. “Kami sejak kemarin melaksanakan Kunker dalam daerah di Kabupaten Mukomuko. Dimana kami telah mendatangi KPU Kabupaten Mukomuko dan kedatangan kita diterima langsung oleh Ketua serta anggota KPU disana. Sedangkan di Pemkab MM, kami diterima oleh Asisten II serta Kabag Pemerintahan dan Pembangunannya,” ungkap anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Sefty Yuslinah S.Sos, M.AP saat dihubungi radarbengkuluonline.com, Jumat (29/1).

Dijelaskan oleh politisi perempuan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sudah tiga periode menjadi wakil rakyat Dapil Kota Bengkulu di DPRD Provinsi ini, kunjungan mereka ke KPU dalam rangka melihat bagaimana proses pelaksanaan Pilkada serentak yang dilaksanakan dan bagaimana persiapan KPU Kabupaten Mukomuko selaku salah satu daerah kabupaten yang menjadi objek gugatan dalam sengketa Pilkada Provinsi Bengkulu yang masih berlanjut di Mahkamah Konstitusi (MK). “Dari keterangan Ketua dan Komisioner KPU Kabupaten Mukomuko, pelaksanaan Pilkada serentak yang mereka laksanakan dimana untuk MM selain Pilkada Kabupaten juga dilaksanakan Pilkada Provinsi dapat terlaksana sesuai dengan tahapan dan regulasi yang ada,” jelasnya.

Kemudian ketika bertemu dengan Asisten II Pemkab MM, rombongan Komisi I memantau sejauh mana persiapan daerah tersebut jelang pelantikan Kepala Daerah (Kada) terpilih yang baru. Dimana untuk Pilkada MM dari dua Paslon yang bersaing sebelumnya, Paslon Sapuan-Wasri berhasil menumbangkan Paslon petahana Huda-Rahmadi. “Dari keterangan Pemkab melalui Asisten II dan Kabag Pemerintahan, mereka menyampaikan bahwa persiapan untuk pelantikan sudah sampai pada tahap pengusulan pelantikan Kada terpilih serta pemberhentian Kada sebelumnya yang habis masa jabatannya tanggal 17 Februari 2021 nanti oleh DPRD kabupaten,” pungkas Sefty. (idn)

Tags :
Kategori :

Terkait