Dalam Mengedukasi Masyarakat
RBO >>> MUKOMUKO >>> Selain memproses hukum bagi para pelanggar tindak pidana, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko juga bertanggungjawab atas pendidikan atau edukasi hukum. Edukasi hukum sendiri sebagai langkah pencegahan terjadinya tindak pidana. Kejari Mukomuko sendiri punya cara menarik agar penyampaian edukasi hukum kepada masyarakat lebih menarik dan santai. Caranya lewat secangkir kopi. Dimana saat ini, Kejari Mukomuko tengah mengembangkan kafetaria di halaman kantornya. Diharapkan kafe ini nanti banyak peminat yang datang, khususnya para milenial. Disitulah pihak Kejari akan menyisipkan edukasi mengenai hukum yang disampaikan secara santai, namun mengena dan dapat dipahami oleh masyarakat. "Kafe ini nanti akan dijadikan wahana menyampaikan edukasi hukum," ujar Kajari Mukomuko, Hendri Antoro, S.Ag. SH., MH kepada radarbengkuluonline.com kemarin. Katanya, pihak Kejari Mukomuko akan melaunching kafetaria yang dikelola oleh Koperasi Adhyaksa pada Februari ini. Saat ini, kafe sedang dalam tahap pematangan. "Saat ini masih dalam proses penyempurnaan. Kita upayakan, sebelum puncak HUT ke-18 Kabupaten Mukomuko, kafe ini sudah kita launching," demikian Kajari. (sam)Kejari Mukomuko Pancing Warga Dengan Secangkir Kopi
Minggu 31-01-2021,18:40 WIB
Editor : radar
Kategori :