RBO >>> SELAGAN RAYA >>> Pemerintah Desa (Pemdes) Sungai Ipuh Satu, Kecamatan Selagan Raya, tetapkan jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran (TA) 2021. Penetapan jumlah penerima BLT-DD itu, dilaksanakan dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Adapun jumlah penerima BLT-DD yang ditetapkan yaitu, 51 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jumlah tersebut bertambah dari tahun sebelumnya. Kepala Desa (Kades) Sungai Ipuh Satu, Ali Sadikin menyatakan, jumlah penerima BLT-DD tahun 2020 lalu sebanyak 40 KPM. Tahun ini bertambah sebanyak 11 KPM. Jadi jumlah penerima BLT-DD tahun ini disepakati sebanyak 51 KPM. Kesepakatan tersebut dilahirkan dalam Musdesus, yang dihadiri Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Camat diwakili Sekcam dan Kasi Ekobang, BPD, tokoh masyarakat, dan kepala kaum. "Sesuai dengan kesepakan kita dalam Musdesus tadi (Kemarin red) jumlah penerima BLT-DD ditetapkan sebanyak 51 KPM," katanya kepada radarbengkuluonline.com tadi siang. Sementara itu Sekretaris Camat (Sekcam) Selagan Raya, Suratman menambahkan, sesuai dengan Peraturan Menteri Desa tahun 2021 ini, masing-masing desa harus memprioritaskan penyaluran BLT-DD. Artinya, tahun 2021 ini desa tidak hanya memprioritaskan pembangunan fisik saja. "Karena masing-masing desa tahun ini harus atau wajib menyalurkan BLT-DD. Selanjutnya baru memprioritaskan fisik dan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa lainnya," demikian tambah Sekcam.(ide)
Pemdes Sungai Ipuh Satu Tetapkan Jumlah KPM BLT
Senin 01-02-2021,19:47 WIB
Editor : radar
Kategori :