RBO >>> SELAGAN RAYA >>> Pemerintah Desa (Pemdes) Sungai Ipuh Satu, Kecamatan Selagan Raya, tetapkan jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran (TA) 2021. Penetapan jumlah penerima BLT-DD itu, dilaksanakan dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Adapun jumlah penerima BLT-DD yang ditetapkan yaitu, 51 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jumlah tersebut bertambah dari tahun sebelumnya. Kepala Desa (Kades) Sungai Ipuh Satu, Ali Sadikin menyatakan, jumlah penerima BLT-DD tahun 2020 lalu sebanyak 40 KPM. Tahun ini bertambah sebanyak 11 KPM. Jadi jumlah penerima BLT-DD tahun ini disepakati sebanyak 51 KPM. Kesepakatan tersebut dilahirkan dalam Musdesus, yang dihadiri Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Camat diwakili Sekcam dan Kasi Ekobang, BPD, tokoh masyarakat, dan kepala kaum. "Sesuai dengan kesepakan kita dalam Musdesus tadi (Kemarin red) jumlah penerima BLT-DD ditetapkan sebanyak 51 KPM," katanya kepada radarbengkuluonline.com tadi siang. Sementara itu Sekretaris Camat (Sekcam) Selagan Raya, Suratman menambahkan, sesuai dengan Peraturan Menteri Desa tahun 2021 ini, masing-masing desa harus memprioritaskan penyaluran BLT-DD. Artinya, tahun 2021 ini desa tidak hanya memprioritaskan pembangunan fisik saja. "Karena masing-masing desa tahun ini harus atau wajib menyalurkan BLT-DD. Selanjutnya baru memprioritaskan fisik dan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa lainnya," demikian tambah Sekcam.(ide)
Pemdes Sungai Ipuh Satu Tetapkan Jumlah KPM BLT
Senin 01-02-2021,19:47 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-09-2024,10:47 WIB
10 Manfaat Jamur, Sumber Nutrisi yang Kaya Khasiat bagi Kesehatan
Minggu 22-09-2024,11:00 WIB
5 Fakta Unik Satwa Endemik di Negara Australia yang Seru Untuk Dipelajari
Minggu 22-09-2024,10:24 WIB
7 Cara Wisatawan Berkontribusi dalam Pelestarian Lingkungan
Minggu 22-09-2024,15:04 WIB
Teknologi dalam Dunia Pendidikan: Bagaimana Virtual Reality Membantu Pembelajaran Jarak Jauh
Minggu 22-09-2024,14:57 WIB
4 Tantangan dan Solusi untuk Menjamin Hak Belajar bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Terkini
Senin 23-09-2024,09:27 WIB
Hasil Survei LSI untuk Paslon Gubernur Bengkulu tahun 2024, Helmi Hasan-Mian dan Rohidin-Meriani
Senin 23-09-2024,09:20 WIB
5 Paslon Walikota Bengkulu Tahun 2024 yang Sudah Resmi
Senin 23-09-2024,08:50 WIB
Jabatan Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu Masih Kosong, Ini yang Akan Dilakukan Pemprov
Senin 23-09-2024,08:43 WIB