Realisasi APBD Mukomuko Masih Menunggu Evaluasi

Rabu 03-02-2021,19:27 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>>  MUKOMUKO >>>  Hingga kemarin, evaluasi APBD Kabupaten Mukomuko Tahun 2021 oleh Gubernur Bengkulu belum tuntas. Otomatis, Pemkab Mukomuko belum dapat merealisasikan kegiatan pembangunan pada tahun ini.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, Agus Sumarman, MM membenarkan jika evaluasi APBD belum tuntas. Kondisi itu akan berdampak kepada seluruh kegiatan belum dapat dijalankan.

"Bukan hanya kegiatan fisik, kegiatan nonfisik juga belum dapat dijalankan. Kita masih menunggu hasil verifikasi dari Pemprov Bengkulu," kata Agus dalam keteranganya kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.

Diungkapkan Agus, prosesnya saat ini menunggu SK Gubernur Bengkulu, yang masih diproses Biro Hukum Pemprov Bengkulu. Untuk itu, pihaknya belum mengetahui ada koreksi apa saja terhadap APBD Tahun 2021.

"Yang jelas, kita masih menunggu, jika SK nya sudah rampung akan diproses lebih lanjut," demikian Kepala BKD Mukomuko.

Sementara di tingkat OPD belum bisa memproses tindak lanjut dari rencana pembangunan yang tertuang dalam APBD, baik itu bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) maupun. Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kendati demikian, masing-masing OPD telah menyiapkan dokumen-dokumen untuk menjalankan program Tahun 2021. Seperti halnya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko.

"Untuk perencanaan kegiatan fisik dan dokumen lainnya yang bersumber DAK sudah kami siapkan dan tinggal dimasukan ke ULP," ungkap Kadis PUPR Kabupaten Mukomuko, Ruri Irwandi, ST., MT.

Ruri menyebutkan, khusus kegiatan yang dibiayai DAK ada deadline yang ditetapkan pemerintah pusat. Jika terlambat, tidak menutup kemungkinan DAK sekitar Rp 17 miliar rupiah, bakal dicoret pemerintah pusat.

"Ini yang kami khawatirkan. Termasuk di OPD-OPD lainnya yang mendapatkan DAK. Tapi kita berharap tidak sampai demikian," pungkas Ruri. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait