DEMPO: Turunkan BBM
RBO, BENGKULU - Menurunkan atau mengembalikan seperti semula besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang saat ini diberlakukan 10 persen, dinilai jauh lebih baik ketimbang menggratiskan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Roda Dua (R2). Demikian disampaikan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, S.Ip, M.Ap, Rabu (3/2). "Program Pemprov yang bakal mencanangkan penggratisan PKB R2 sebenarnya sangat bagus. Namun jauh lebih bagus lagi ketika Pemprov kembali berpikir untuk mengurungkan atau membatalkan kenaikan PBBKB. Karena dampak kenaikan PBBKB itu jauh lebih besar efek atau dampaknya bagi masyarakat, terutama masyarakat kecil," ungkap Dempo saat diwawancarai, kemarin. Menurutnya, kalau masyarakat boleh memilih, pasti mereka lebih baik PBBKB tidak naik ketimbang PKB digratiskan. Mengingat akibat kenaikan PBBKB itu, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi menjadi naik. "Sementara saat ini animo masyarakat untuk membeli BBM non subsidi sudah bisa dikategorikan tinggi," kata Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil Kota Bengkulu ini. Disisi lain, Dempo menyampaikan, Pemprov menaikkan PBBKB sebagai upaya untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tetapi hendaknya jangan dibebankan pada masyarakat. Dengan kata lain, peningkatan PAD tidak mesti yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Apalagi potensi-potensi lain untuk meningkatkan PAD itu masih banyak. "Salah satunya dengan memanfaatkan potensi keberadaan batu bara, Crude Palm Oil (CPO), kopi, dan lainnya yang merupakan komoditas ekspor. Misal komoditas itu untuk ekspornya wajib dari Bengkulu, dan tidak boleh lagi dibawa ke Provinsi tetangga, kemudian baru diekspor. Ketika itu dilakukan, saya rasa bisa mencari celah untuk meningkatkan PAD," tutup Dempo. Sebelumnya dari Anggota Dewan Provinsi Bengkulu yang juga Ketua DPW PKS. H. Sujono SP, M.Si mengatakan untuk program pajak kendaraan motor gratis itu perlu dibuat terlebih dahulu payung hukumnya. "Dalam tahun ini akan kita bahas dulu dan dimasukkan dalam Bapemperda untuk regulasi payung hukumnya. Tahun depan kemungkinan baru bisa direalisasikan," kata Sujono. (idn)Gratiskan Pajak Motor
Rabu 03-02-2021,21:09 WIB
Editor : radar
Kategori :