Bank Bengkulu Siap Bersikap Kooperatif

Jumat 05-02-2021,20:04 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>>  BENGKULU >>>  Bank Bengkulu siap bersikap kooperatif, terkait beredarnya informasi dan pemberitaan mengenai pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Pemeriksaan terhadap Bank Bengkulu, tentang kebijakan pemberian kontra prestasi kepada mitra kerja terhadap kredit yang diberikan kepada ASN. Untuk itu, pihaknya memberikan informasi secara transparan kepada Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

"Memang benar, Kejaksaan Tinggi saat ini sedang melakukan penyelidikan kepada kami (BB) untuk meminta keterangan atas kebijakan pemberian kontra prestasi yang berupa insentif/ Member Get Member/ Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan mitra kerja, dalam hal ini Operasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap kredit yang diberikan kepada ASN," ujar Direktur Utama (Dirut) Bank Bengkulu, H. Agusalim, SE, ME, saat memberikan press release kepada awak media, bertempat di Aula Lantai 7 Graha Bank Bengkulu, Jumat (5/2).

Dijelaskannya, untuk pemberian kontra prestasi ini merupakan imbalan jasa kepada pihak mitra kerja, atas kredit ASN tersebut. Imbalan jasa juga sebagai biaya marketing. Diibaratkan, orang yang berbisnis membantu suatu perusahaan, tentunya akan ada reward atau penghargaan. Ini semua dilakukan untuk mendukung bisnis Bank Bengkulu. Apalagi, program seperti ini  juga sudah biasa dilakukan oleh perbankan lainnya. Dalam artian, bukan hanya Bank Bengkulu saja.

"Dalam rangka mendukung proses pemeriksaan tersebut, kami bersikap kooperatif untuk memberikan informasi secara transparan kepada pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Namun, kami tidak dapat memberikan informasi apapun, perihal pemeriksaan Kejaksaan Tinggi tersebut. Karena itu bukan wewewang kami. Kami hanya membenarkan memang ada pemeriksaan itu. Untuk isi pemeriksaan dan lainnya, mohon maaf kami tidak bisa menginformasikan. Sebab, kalau itu diperlukan, silakan bertanya kepada pihak Kejaksaan Tinggi saja," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga menjelaskan program kontra prestasi itu, sudah berjalan dari tahun 2007 lalu. Program ini tidak lagi. Ini diberhentikan sejak tanggal 4 September 2019 kemarin. Dikarenakan, saat mengikuti sosialisasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, sosialisasi itu digelar pada tanggal 29 Agustus 2019, mengenai tentang pencegahan korupsi, gratifikasi, dan Collection Fee yang dilakukan oleh perbankan.

"Program-program tersebut saat sosialisasi, diminta seluruh perbankan menghentikan program itu. Kami patuh apa yang disampaikan oleh pihak KPK, sehingga tanggal 4 September 2019 kami sudah stop. Walaupun, dampaknya kredit konsumtif kami menurun, karena langsung cepat kami memberhentikan program itu sesuai arahan KPK. Kami berharap dengan adanya klarifikasi ini, dapat memberikan penjelasan atas beredarnya pemberitaan terkait Bank Bengkulu dalam beberapa hari ini," terangnya.

Diketahui, ditahun 2020, Bank Bengkulu sudah banyak meraih prestasi gemilang di tingkat Nasional, dan juga berkontribusi untuk kemajuan Provinsi Bengkulu. Seperti penghargaan Top CSR Awards 2020# Star 3 dan Top Leader on CSR Commitment 2020, penghargaan Majalah Infobank E-Awarding, kategori The Best Performance Bank 2020 untuk Bank Buku 1, dan Diamond Awards 2020 dengan predikat ''sangat bagus'' selama 20 tahun berturut-turut, bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) terkait Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Bank Bengkulu, Teken perjanjian kerjasama dengan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Provinsi terkait penguatan permodalan pedagang pasar tradisional, dan masih banyak prestasi ataupun kontribusi Bank Bengkulu untuk masyarakat Provinsi Bengkulu. (ach)

Tags :
Kategori :

Terkait