10 Hari Kedepan, Sekda Jabat PLH Bupati BU

Rabu 17-02-2021,20:35 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, ARGA MAKMUR – Berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara periode 2016-2021 tanggal 17 Februari 2021 dan belum adanya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada tahun 2020 lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Dr.Haryadi S.Pd, MM, MSi ditunjuk sebagai Pejabat pelaksana harian (Plh) Bupati Bengkulu Utara. Kegiatan serah terima Jabatan tersebut dilaksanakan di ruang pola Setdakab BU, Rabu (17/02/2021) yang dihadiri Forkopimda dan segenap kepala OPD Kabupaten Bengkulu Utara.

Sambutannya, Ir.H.Mian menyampaikan terimakasih kepada segenap pihak yang telah mendukung suksesnya pilkada serentak 2020, dan mohon maaf atas semua kesalahan selama kepemimpinan 5 tahun lalu.

“Terimakasih kepada semua pihak yang telah menyukseskan Pilkada 2020 lalu dengan baik. Kami Bupati dan Wakil Bupati Periode 2016 – 2021 mohon maaf atas segala hal kesalahan selama ke pemerintahan kami 5 tahun lalu. Mari lanjutkan pembangunan ini dengan mengedepankan prioritas pembangunan masyarakat, Pesan kepada PLH Bupati dengan kondisi APBD yang terus mengalami turbulensi dan harus melakukan refocusing. Penuh harapan semua dilakukan dengan transparansi, komunikasi dengan mitra kita di DPRD dan setiap OPD di Bengkulu Utara,” ujarnya.

Sementara itu Plh Bupati BU Dr.Haryadi, S.Pd, MM, MSi menyampaikan siap melaksanakan tugas yang diamanahkan oleh pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi yang mana masa jabatan Plh Bupati sekitar 10 hari kedepan sebelum dilakukan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2020 lalu. “Mohon dukungan kebersamaan dalam mengemban tugas yang berat ini, penunjukan sebagai Plh Bupati lamanya sekitar 10 hari sebelum dilakukan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2020 kemarin,” ujar Haryadi. (bri)

Tags :
Kategori :

Terkait