RBO >>> SELAGAN RAYA >>> Pemerintah Kecamatan Selagan Raya, terus mengimbau seluruh desa segera menyelesaikan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran (TA) 2021. Sejauh ini baru beberapa desa yang sudah mendapat Nomor register RKPDes dari bagian hukum Setdakab Mukomuko. Yaitu Desa Lubuk Sahung, Suryan Bungkal, Sungai Jerinjing, dan Desa Sungai Ipuh. Sementara desa lain yang belum menyelesaikan penyusunan RKPDes diharapkan segera untuk menuntaskannya. Camat Selagan Raya, Khairul Saleh, S.Km, MM mengatakan, desa yang belum mendapatkan nomor register RKPDes dari bagian hukum Setdakab Mukomuko yaitu sebanyak 8 desa. Pihaknya dari kecamatan berharap desa yang belum itu segera menyusul. "Sejauh ini baru empat desa yang sudah. Imbauan kepada masing-masing desa terus kita sampaikan. Dengan harapan dalam waktu dekat ini 12 desa di Selagan Raya sudah mendapatkan nomor register RKPDes," ucapnya kepada radarbengkuluonline.com tadi siang. Sebelum mengajukan pencairan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD), desa harus menyelesaikan RKPDes dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes). Untuk desa yang sudah mendapatkan nomor register RKPDes saat ini diminta agar langsung menyusun RAPBDes. "Saat ini belum ada satupun desa yang menyampaikan RAPBDes ke kecamatan untuk dievaluasi. Kita harap masing-masing desa segera menyampaikan RAPBDes ke kecamatan untuk dievaluasi," demikian Camat. (ide)
Desa di Selagan Raya Diminta Tuntaskan RKPDes
Selasa 02-03-2021,18:11 WIB
Editor : radar
Kategori :