Edwar: Fasilitas Gub dan Wagub Itu Satu Paket RBO >>> BENGKULU >>> Kondisi Rumah Dinas (Rumdin) Wakil Gubernur Bengkulu, di RT 04 Kelurahan Jalan Gedang, tepatnya di Jalan Pangeran Natadirja No. 88 KM 6,5 Kota Bengkulu sangat memprihatinkan. Bahkan beberapa sarana dan prasarana, baik di Rumdin ataupun untuk mobilitas Wagub sendiri juga diketahui dan dinilai kurang memadai. Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM membeberkan, kondisi Rumdin Wagub Bengkulu tersebut terlihat dari kerusakan pada sejumlah bagian bangunan dinding. "Seperti plafon banyak yang jebol, jendela banyak yang tidak lagi memiliki kunci, wallpaper pada dinding sudah berlepasan, dan tempat tidur tidak lagi memiliki alas," beber Edwar Samsi kepada radarbengkuluonline.com Selasa (2/3). Kemudian, lanjut Edwar, sarana dan prasarana seperti meubler, peralatan masak, Televisi (TV) serta barang elektronik lainnya sama sekali tidak ada. "Termasuk juga sarana untuk mobilitas. Masa Wagub hanya diberikan dan menggunakan mobil dinas (Mobnas) Toyota Camry, yang biasanya untuk mengantarjemput tamu daerah," lanjutnya. Seharusnya, kata Edwar, hal sedemikian tidak terjadi. Sekelas Bupati dan Wagub saja ketika belum dilantik, Rumdin serta sarana dan prasarana lainnya sudah disiapkan. "Sehingga pada saat sudah dilantik dan serahterima jabatan, Bupati dan Wabup langsung menempati dan menggunakan fasilitas yang disiapkan itu," tegas Edwar. Tentu saja, sambung Edwar, atas kondisi Rumdin Wagub ini, harus menjadi catatan bagi Sekdaprov dan OPD terkait dalam hal ini Biro Umum. Jangan sesekali anggap sepele permasalahan seperti ini, karena bisa menjadi titik awal atau pemicu ketidakharmonisan hubungan antara Gubernur dan Wagub, lantaran adanya kecemburuan sosial. "Sekda bersama OPD terkait harusnya mengkaji dan sejak dini memikirkan soal sarana dan prasarana seperti ini. Apalagi sudah diketahui bakal ada Gubernur dan Wagub yang bakal dilantik, setelah pelaksanaan Pilkada serentak. Jadi idealnya itu, jauh-jauh hari memang harusnya sudah disiapkan fasilitas untuk Gubernur dan Wagub ini," terang Edwar. Ia menambahkan, dengan fakta ini, salah satu poin penting yang juga diambil pihaknya bahwa pelayanan pemerintahan masih sangat kurang. Bagaimana tidak, Wagub saja diperlakukan seperti itu, apalagi masyarakat. "Padahal dalam aturan sudah jelas, bahwa Gubernur dan Wagub itu 1 paket yang berarti kedua-duanya memiliki hak sama dalam fasilitas, kecuali kewenangan," jelas Edwar. Lebih jauh dikatakannya, berdasarkan kondisi ini juga, Ia meminta Sekdaprov dan OPD terkait segera melengkapi dan memperbaiki, agar Wagub dapat segera menempati Rumdin. "Kalau kondisi Rumdin seperti saat ini, ada indikasi atau terkesan penelantaran aset negara dan ini termasuk pidana," tutup Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bengkulu ini. (idn)
Memprihatinkan, Wagub Bengkulu Tidak Tempati Rumdin
Selasa 02-03-2021,18:49 WIB
Editor : radar
Kategori :