Pilkades di Mukomuko Bisa Dilaksanakan Lebih Cepat

Rabu 03-03-2021,18:40 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>> MUKOMUKO >>>  Sebelumnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mukomuko (MM) merencanakan pencoblosan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di daerah ini pada 7 September. Sementara tahapannya dimulai sejak bulan Mei.

Akan tetapi, Kadis PMD Mukomuko, Gianto, SH. menyatakan, Pilkades serentak ini bisa lebih cepat dilaksanakan dari rencana sebelumnya. Itu jika Peraturan Daerah (Perda) tentang Pilkades Serentak cepat disahkan.

"Pilkades ini kita menunggu Perda-nya. Kalau cepat selesai, bisa jadi lebih cepat. Kalau rencana memang September," kata Gianto ketika dikonfirmasi radarbengkuluonline.com  Rabu (3/3) via sambungan telepon.

Saat ini, sambung Gianto, Raperda tentang Pilkades serentak tengah dibahas di DPRD. "Perda Pilkades ini masuk dalam agenda masa sidang 1 DPRD Mukomuko. Makanya, kalau cepat disahkan, Pilkades bisa dimulai lebih awal," terangnya. Ditambahkannya, Pilkades Serentak di Kabupaten Mukomuko ini akan dilaksanakan di 47 desa. Sebanyak 47 desa yang akan melaksanakan Pilkades itu mayoritas karena masa jabatan Kades sebelumnya telah habis. Namun ada juga desa yang Kadesnya mengundurkan diri dan dipecat, sehingga harus melakukan Pilkades.

"Semua akan dilibatkan untuk menyukseskan Pilkades serentak ini, mulai dari tahapan awal hingga akhir tahapan Pilkades," pungkasnya. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait