Perusak Al-Quran di Mukomuko Diamankan

Selasa 30-03-2021,18:29 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>>  MUKOMUKO >>>  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko, pada Selasa pagi (30/3) mengamankan seorang lelaki (Mr X) yang diduga telah merusak kitab suci Al-Quran di salah satu Masjid di Kelurahan Koto Jaya, Kota Mukomuko beberapa hari lalu.

Diketahui, Mr X merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Masyarakat merasa resah dengan keberadaan ODGJ tersebut, sehingga meminta kepada pihak berwenang untuk diamankan.

Kabid PPUD, Dinas Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Mukomuko, Sapuan mengatakan, berdasarkan laporan warga, ODGJ tersebut sempat masuk Masjid di Kelurahan Koto Jaya dan merusak Al-Quran. ODGJ yang hanya mengenakan kain sarung tanpa busana lain itu, kerap mengganggu dan meminta makanan kepada warga setempat.

"Kami mendapat laporan dari warga, kami langsung bergerak untuk mencari keberadaan Mr X ini. Akhirnya Dia kami temukan di samping Kantor Camat Kota Mukomuko dan langsung kita amankan.’’

Selanjutnya, ODGJ yang belum diketahui nama dan asalnya ini dibawa ke Dinas Sosial untuk ditindaklanjuti. "Kami sebatas mengamankan Mr X ini. Selanjutnya jadi wewenang Dinsos (Dinas Sosial). Kami juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah berpartisipasi melaporkan kondisi lingkungan. Jadi, kalau ada orang gangguan jiwa yang meresahkan, laporkan saja pada Satpol PP, supaya diamankan, dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya," demikian Sapuan kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.

 Dikirim ke RSJKO Bengkulu

Kadis Sosial Kabupaten Mukomuko, Saroni, SH mengatakan, meski belum diketahui identitasnya, pihak Dinsos akan mengantar ODGJ ini ke RSJKO Bengkulu agar bisa mendapat perawatan.

"Kita antar dulu ke Rumah Sakit Jiwa, sembari mencari asal usulnya. Kalau nanti sudah ketemu, kita akan koordinasi dengan Dinsos asal Mr X ini," singkat Saroni. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait