April! Percepat Pencairan Dana Desa di Bengkulu

Jumat 02-04-2021,19:59 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>>  BENGKULU >>>  Memasuki bulan April pencairan dana desa agar dipercepat. Sebab Maret lalu terbilang masih rendah. Dari data di Kantor DPJB Provinsi Bengkulu mencatat pencairan tersebut baru mencapai 9,81 persen hingga Maret 2021.

Kepala Kanwil DPJB Provinsi Bengkulu, Syarwan mengatakan, salah satu penyebab rendahnya pencairan tersebut adalah masih banyak desa di Bengkulu yang belum menyelesaikan persyaratan pencairan dana desa. "Sampai dengan 30 Maret 2021 pencairan dana desa di Bengkulu baru mencapai sembilan persen dan kendalanya dari desa itu sendiri yang belum selesai menyiapkan persyaratan untuk pencairan," kata Syarwan kepada radarbengkuluonline.com kemarin.

Syarwan meminta pemerintah desa segera menyelesaikan persyaratan pencairan, terutama untuk penanganan pandemi COVID-19 sebesar delapan persen yang dialokasikan dari dana desa. Selain itu, dengan segera dicairkan dana desa, maka dapat membantu meringankan beban masyarakat desa yang terkena dampak pandemi COVID-19 dengan program bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa.

"Jika belum bisa semua, paling tidak yang delapan persen untuk COVID-19 itu dulu dicairkan agar jika sewaktu-waktu di desa itu ada yang terkena corona, dapat menggunakan dana desa untuk pengobatan dan penanganannya. Sehingga penyebarannya tidak meluas di desa tersebut," demikian Syarwan.

Diketahui, alokasi dana desa untuk Provinsi Bengkulu pada 2021 mencapai Rp 1,805 triliun lebih. Pagu itu dibagi untuk Kabupaten Bengkulu Utara sebesar Rp 170 miliar, Kabupaten Kaur Rp 147 miliar, Seluma Rp 141 miliar, Mukomuko Rp 123 miliar, Rejang Lebong Rp 113 miliar, Bengkulu Tengah Rp 112 miliar, Bengkulu Selatan Rp 110 miliar, Kepahiang Rp 86 miliar, dan Lebong Rp 79 miliar.

Kata Syarwan, angka 9,81 persen tersebut merupakan realisasi pencairan dana desa di beberapa desa di enam kabupaten di Provinsi Bengkulu. Yakni Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu Utara, Bengkulu Selatan, Seluma, Kaur, dan Mukomuko. Sedangkan desa-desa di tiga kabupaten lain, yaitu Kabupaten Lebong, Kabupaten Kepahiang, dan Kabupaten Bengkulu Tengah belum melakukan pencairan dana desa. (Bro)

Tags :
Kategori :

Terkait